HOAX : Bantuan Rp3.550.000 dari Pemerintah dengan Syaratnya KTP

- 2 Maret 2021, 15:59 WIB
Pemerintah melalui Kementrian Kominfo sudah beberapa kali menemukan kejadian berita atau informasi bohong.
Pemerintah melalui Kementrian Kominfo sudah beberapa kali menemukan kejadian berita atau informasi bohong. /Tangkapan Layar Kominfo.go.id/
 
 
DESK JABAR - Berbagai modus penipuan yang dilakukan oleh orang tidak bertanggungjawab di dunia media sosial dan tidak sedikit warganet ada yang menjadi korbannya. Dari pihak pemerintah melalui Kementrian Kominfo, sudah beberapa kali menemukan kejadian berita palsu atau informasi bohong.
 
Sebelumnya ada informasi tidak benar di media sosial yaitu adanya gambar berisi klaim BPJS Kesehatan memberi bantuan finansial kepada pekerja tahun 2000 hingga 2021 sebesar Rp3.550.000,- beredar di media sosial Facebook.
 
Ternyata yang terbaru juga kembali beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan berupa artikel berjudul “Bantuan Uang Tunai Rp3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP”. Unggahan itu disertai narasi yang sama dengan judul artikel tersebut.
 
 
Dikutip dari Kominfo.go.id , setelah ditelusuri oleh Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika, ternyata klaim itu salah. Faktanya, bantuan tersebut adalah bantuan modal kewirausahaan untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan tidak semua pemilik E-KTP dapat menerima bantuan tersebut.
 
Bantuan sebesar Rp3,5 juta itu ditujukan bagi para pengusaha Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengalami kesulitan selama pandemi Covid-19.
 
Bantuan tersebut dapat diperoleh dengan mendaftar melalui dtks.kemensos.go.id, setelah itu para pendaftar diseleksi dan bagi yang lolos seleksi masuk dalam Kelompok Penerima Manfaat atau KPM PKH Graduasi. 
 
 
KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5juta/KPM.
 
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, diantaranya merupakan warga miskin atau rentan miskin, anggota KPM PKH yang telah di graduasi dan memiliki usaha.
 
Berikut laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo,  Minggu, 28 Februari 2021 lalu diantaranya:
 
1.[DISINFORMASI] Bantuan Rp3,5 Juta dari Pemerintah untuk Seluruh Pemilik E-KTP.
 
2.[HOAKS] Link Daftar Prakerja Gelombang 12 Melalui https://daftarprakerja.net
 
3.[DISINFORMASI] Ma’ruf Amin: Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara.
 
 
4.[DISINFORMASI] Video Penampakan Sejumlah Sapi Hanyut Tersapu Banjir Bandang di Malang.
 
5.[HOAKS] MUI Keluarkan Maklumat Tangkap Presiden Jokowi karena Pelanggaran Prokes di NTT.
 
6.[HOAKS] Tautan Kontes Lomba Foto di Instagram.
 
7.[HOAKS] Buntut Insiden di Kafe RM, Ratusan TNI Serang Kantor Polisi.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x