DESKJABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, melakukan pembongkaran warung - warung pedakang kaki lima (PKL) di kawasan destinasi wisata jalur puncak Bogor, Senin, 24 Juni 2024.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri serta Satpol PP diterjunkan Pemkab Bogor, untuk membongkar paksa warung atau lapak PKL dibantu alat berat eskapator.
Pembongkaran warung - warung di pinggir jalan raya puncak tersebut, sempat mendapat perlawanan dari para pemilik warung, agar warungnya tidak dibongkar.
warga para pemilik warung sempat membakar ban bekas di tengah jalan, sehingga menyebabkan jalur puncak macet dari kedua arah, tidak dapat dilalui oleh semua jenis kendaraan.
Diketahui, sebelumnya pihak Pemkab Bogor melalui Satpol PP Kabupaten Bogor, telah melayangkan surat kepada para pemilik warung, untuk membongkar sendiri warungnya, dan segera pindah ke rest area Gunung Mas yang telah disediakan pemerintah.
Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, para pemilik warung tidak mengindahkan surat pemberitahuan tersebut, dan warung mereka tetap berdiri di jalur puncak yang sebetulnya memang jalur hijau dan terlarang berdirinya bangunan apapun.
Petugas gabungan dari Pemkab Bogor membongkar warung - warung milik PKL dari mulai dekat area rest area gunung mas hingga mencapai puncak pass.
Meskipun mendapat perlawanan dari para pemilik warung, petugas gabungan tidak bergeming, tetap terus melaksanakan pembongkaran sesuai instruksi pimpinan, ada sekitar ratusan kios yang dihancurkan.
Alasan para PKL
Alasan para pedagang kaki lima (PKL) di jalur puncak tersebut, nggan pindah ke rest area gunung mas lantaran sepi pengunjung, sehingga warung - warung milik mereka dibiarkan berdiri di pinggir jalan raya jalur wisata tersebut.
"Iya kami nggan mau pindah ke rest area gunung mas itu sepi, tidak seperti jualan di lokasi pinggir jalan ini,"kata salah seorang pedagang yang nggan disebutkan namanya yang dihubungi DeskJabar.pikiranrakyat.com via telepon selularnya.
Rekaman video
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat para petugas gabungan dibantu alat berat excavator menghancurkan satu persatu warung milik PKL di Jalur puncak.
Masih dalam tayangan video, para petugas gabungan TNI-POLRI satpol PP dan petugas Dishub Kabupaten Bogor terlihat bersiaga di badan jalan raya puncak.
Caption foto: waraga para pemilik warung di jalur puncak melakukan aksi bakar ban bekas/ Instagram@puncakbogor.id
Arus Lalu Lintas Macet
Dengan adanya aksi pembongkaran warung milik PKL di jalur Puncak oleh petugas gabungan, arus lalu lintas dari dan ke arah puncak mengalami kemacetan.
Kemacetan itu semakin menjadi, oleh karena adanya perlawanan dari para pemilik warung yang melakukan aksi bakar ban bekas di tengah jalan.
Para pengguna jalan yang akan menuju puncak ke Cianjur maupun sebaliknya, sebaiknya menunda perjalanan karena pada ruas jalan raya puncak sedang ada aksi pembongkaran warung PKL yang dilakukan petugas, menyebabkan kemacetan pada jalan raya puncak tersebut.***