Pendaftaran PTPS Pemilu 2024 Sudah Dibuka, Simak Jadwal dan Syaratnya !

27 Desember 2023, 20:20 WIB
Logo KPU /KPU-RI/

DESKJABAR - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah salah satu bagian tak terpisahkan dari penyelenggaraan  Pemilu yang bertugas pada saat hari pencoblosan berlangsung. 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengumumkan jadwal pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024.

Lantas kapan waktu pendaftaran Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)  Pemilu 2024 dibuka? Simak berikut ini jadwal, syarat dan ketentuan pendaftaran PTPS Pemilu 2024.

Baca Juga: Kinerja Wali Kota Bogor Dinilai Tidak Bagus, Ratusan Mahasiswa HMI-MPO Gelar Unjuk Rasa

Berdasarkan Pasal 1 ayat (11) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa. 

Panwaslu adalah Pengawas Pemilu yang dibentuk oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu.

 

Jadwal pendaftaran PTPS

Inilah jadwal lengkap pendaftaran PTPS Pemilu 2024 berdasarkan informasi resmi dari Bawaslu.

- Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023

- Pendaftaran dan penerimaan berkas: 2-6 Januari 2024

- Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024

- Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024

- Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024

- Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024

- Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024

- Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024

- Wawancara: 2-17 Januari 2024

- Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes - - - wawancara: 18-19 Januari 2024

- Pergantian calon terpilih (jika ada): 19-21 Januari 2024

- Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, 10 Peserta Halaqah Ulama Ke-6 Kabupaten Ciamis 2023 Mendapat Hadiah Umroh

Persyaratan daftar PTPS

Diketahui, persyaratan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Usia paling rendah 25 tahun, saat mendaftar.

- Setia kepada Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

- Memiliki integritas, berkepribadian kuat, jujur, dan adil.

- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) sederajat.

- Berdomisili di kabupaten/kota yang bersangkutan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk.

- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.

- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.

- Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu,
Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Baca Juga: 21 Program Ganjar-Mahfud Lebih Realistis Dibanding Makan Siang Gratis

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.

- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Itulah informasi jadwal pendaftaran PTPS Pemilu 2024. segera daftar jangan sampai terlambat !.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler