Rumuskan Deklarasi GTRA Summit 2023, Kementerian ATR/BPN Gelar FGD dan Jadi Pedoman Pelaksana Reforma Agraria

14 Agustus 2023, 19:18 WIB
Kementerian ATR/BPN mengadakan Focus Group dalam rangka Perumusan Konsep Deklarasi GTRA Summit Karimun 2023 /Humas Kementerian ATR/BPN /

DESKJABAR - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan tersebut digelar yaitu dalam rangka Perumusan Konsep Deklarasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023, bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, pada Senin 14 Agustus 2023.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, bertindak sebagai yang memimpin jalannya FGD.

Konsep deklarasi yang disusun pada kesempatan ini mencakup dua dari empat tema besar.

Baca Juga: Milad ke-1, BSI Maslahat Kantor Perwakilan Bandung Bahagiakan Yatim Dhuafa di Trans Studio Mall

Tema tersebut di antaranya soal Kebijakan Penyelesaian Permasalahan, Penataan Aset Tanah Transmigrasi, Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria, Penataan Aset atas Penguasaan Masyarakat pada Aset Tanah BUMN/BUMD dan BMN/BMD'.

Dirjen Penataan Agraria mengatakan bahwa, masih terdapat kendala dalam pemenuhan 9 juta hektare yang masuk ke dalam target Reforma Agraria, khususnya yang berkaitan dengan legalisasi aset di tanah transmigrasi dan redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.

"Ini kita rasakan bersama, memerlukan berbagai perlakuan yang harus maksimal," ujarnya.

Dalu Agung Darmawan menilai, ketika bicara mengenai dua objek tersebut, seluruh lembaga yang mengampu pelaksanaan Reforma Agraria harus berada dalam satu pandangan dan pemikiran.

Oleh sebab itu, menurut Dalu Agung penyusunan deklarasi ini penting dilakukan untuk menjadi pedoman bagi para pelaksana Reforma Agraria.

Baca Juga: Sekjen Kemnaker: Instruktur BLK Komunitas Miliki Peran Bangun SDM Wujudkan Indonesia Emas 2045

"Objek Reforma Agraria ini cukup kompleks, berbagai persoalan menyangkut berbagai peraturan dan lembaga yang harus kita pikirkan bersama. Rumusan deklarasi ini penting harus kita pastikan dan mudah-mudahan hari ini bisa mencapai 95%, 5%-nya bisa kita laporkan pada menteri masing-masing dan tanggal 30 Agustus bisa kita deklarasikan di depan Pak Presiden," kata Dirjen Penataan Agraria.

Dalu Agung juga berharap, GTRA Summit dengan deklarasinya nanti dapat menjadi instrumen yang cukup kuat untuk menggerakan GTRA di tingkat pusat maupun daerah karena menurutnya apabila GTRA tidak maksimal maka proses pemenuhan target akan mengalami kesulitan.

"GTRA Summit ini sudah kedua kali, mudah-mudahan bukan sekadar formalitas, harus kita gunakan sebaik mungkin karena persoalan-persoalan agraria ini semakin kompleks," imbuh Dalu Agung Darmawan.

Baca Juga: Nelayan dan Pedagang di Pulau Panggang Ingin Kembangkan Usaha Usai Dapat Sertipikat

Hadir dalam kesempatan ini

1. Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono
2. Tenaga Ahli Menteri Bidang Reforma Agraria, Arie Yuriwin
3. Tenaga Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Noer Fauzi Rachman
4. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria
5. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari kementerian/lembaga terkait.***

Pantau berita-berita DeskJabar lainnya di GOOGLE NEWS.

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler