DESKJABAR – SNPMB 2023 telah menjadi topik yang menarik perhatian bagi para calon mahasiswa.
SNPMB adalah singkatan dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru merupakan proses seleksi nasional untuk menerima mahasiswa baru di Indonesia.
Salah satu informasi penting yang harus dipahami oleh calon peserta adalah persyaratan sekolah dan peserta SNPMB 2023.
Baca Juga: Fungsi dan Tujuan SNPMB 2023, Berikut Cara Daftarnya: Penting untuk Diketahui Calon Mahasiswa
Persyaratan ini meliputi syarat sekolah serta syarat peserta.
Informasi ini penting agar calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti SNPMB 2023.
Selain itu, pilihan program studi yang tersedia dalam SNPMB 2023 juga penting untuk diketahui.
Dalam SNPMB 2023, terdapat berbagai program studi yang ditawarkan oleh perguruan tinggi negeri.
Dengan mengetahui pilihan program studi yang tersedia, calon peserta dapat memilih program studi yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.
SNPMB 2023 akan menjadi pintu gerbang bagi calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi negeri.
Oleh karena itu, persyaratan sekolah dan peserta serta pilihan program studi yang tersedia harus dipahami dengan baik oleh calon peserta.
Dilansir DeskJabar.com dari website resmi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, berikut adalah persyaratan sekolah dan peserta SNPMB 2023 serta pilihan program studi yang tersedia.
Persyaratan Sekolah
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah agar dapat mengikuti SNPMB 2023.
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
2. Ketentuan Akreditasi:
Dalam hal akreditasi, sekolah ini menempati posisi teratas dengan memperoleh akreditasi A, yaitu meraih peringkat 40 persen terbaik di antara seluruh sekolah.
Akreditasi B dan berada di peringkat 25 persen teratas dalam hal akreditasi di antara seluruh sekolah.
Akreditasi C dan lainnya adalah lima persen terbaik di sekolahnya.
3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Hanya data siswa yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang akan dimasukkan.
Persyaratan Peserta
Siswa kelas 12 pada SMA/MA/SMK yang memiliki pencapaian luar biasa atau prestasi unggul pada tahun 2023:
Memiliki prestasi akademik yang memadai dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh setiap perguruan tinggi negeri.
Wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tercatat di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS.
Calon peserta yang memilih program studi di bidang seni dan olahraga harus mengunggah portofolio.
Pilihan Program Studi
Calon mahasiswa atau semua siswa yang berasal dari jurusan IPA, IPS, atau Bahasa diperbolehkan untuk memilih program studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Setiap calon mahasiswa bisa memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.
Jika calon mahasiswa memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, bisa memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.***