Brigadir J Berlutut Memohon tidak Ditembak, Ferdy Sambo Malah Membiarkan Bharada E Menghabisinya

31 Agustus 2022, 12:30 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada 78 adegan rekonstruksi terkait pembunuhan Brigadir J. /PMJ/

DESKJABAR - Brigadir J atau Nofriasyah Yosua Hutabarat sempat bersujud memohon tidak ditembak. Namun Ferdy Sambo membiarkan Bharada E menghabisi sang ajudan.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi detik-detik kasus pembunuhan Brigadir J di TKP Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut Ferdy Sambo dan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka bersama istri Ferdy Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf alias Om Kuat.

Kecuali Putri Candrawathi, keempat tersangka mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi terjadi.

Baca Juga: Inilah Daftar Bibit Tanaman Gratis, Dari Tabebuya Hingga Durian, Buruan Kirim Surat ke Dishut Jawa Barat

Kronologi pembunuhan

Kasus pembunuhan Brigadir J berawal dari yang bersangkutan di halaman rumah dinas Ferdy Sambo. Ia lalu dihampiri oleh Ricky Rizal.

Keduanya, Brigadir J dan Ricky Rizal terlibat pembicaraan, lalu bersama-sama berjalan ke arah garasi rumah, menuju ruang tengah.

Di ruang tengah telah ada Ferdy Sambo dan Bharada E. Lalu Bharada E berdiri di samping Ferdy Sambo.

Tiba-tiba Bharada E menodongkan senjata api kepada Brigadir J.

Baca Juga: Mau Bibit Tanaman Gratis? Dinas Kehutanan Jawa Barat Sediakan Banyak, Begini Cara Mendapatkannya

Kemudian terlihat Brigadir J berlutut sambil memohon kepada Bharada E. Ia juga meletakkan kedua tangannya di depan dada sebagai isyarat memohon ampun.

Bharada E tidak memedulikan permohonan ampun dari Brigadir J, ia tetap menembak Brigadir J disaksikan Ferdy Sambo.

Brigadir J langsung tergeletak di lantai dengan posisi tertelungkup di bawah tangga. Tak berapa lama Ferdy Sambo membelakangi tubuh Brigadir J lalu mengambil pistol milih Brigadir J.

Ia kemudian menembakkan pistol ke dinding, tujuannya mengesankan terjadi aksi baku tembak di ruangan tersebut.

Baca Juga: Mitigasi Bencana Gempa Mengurangi Resiko Kepanikan dan Korban JIwa, Semoga!

Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di tiga tempat kejadian Perkara (TKP).

Ketiga lokasi tersebut masing-masing di Magelang, di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, dan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, ada sekitar 78 reka ulang adegan di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. ***

 

 

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler