LPSK Memutuskan Bharada E Ditempatkan Terpisah di Tahanan Bareskrim

15 Agustus 2022, 09:42 WIB
Bharada E ditempatkan terpisah di tahanan Bareskrim / ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp/

DESKJABAR - Perkembangan kasus penembakan Brigadir J kini memasuki babak penahanan para tersangka.

Para tersangka ditahan di tempat yang berbeda, khusus bagi tersangka Bharada E di tempatkan di tahanan yang terpisah.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberikan perlindungan (Justice Collaborator) terhadap Bharada E pada kasus penembakan Brigadir J.

Saat ini Bharada E telah ditempatkan di tempat yang terpisah dengan tersangka lainnya yaitu di tahanan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Ternyata Brigadir J Masuk ke Dalam Rumah Dipanggil Ferdy Sambo Sebelum Terjadi Penembakan

"Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi untuk sementara di tempat sekarang," tutur Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas kepada awak media pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Susilaningtyas menjelaskan bahwa LPSK sedang berkoordinasi secara intensif dengan Bareskrim Polri untuk memberikan perlindungan secara fisik terhadap Bharada E.

LPSK juga memastikan jika Bharada E dalam kondisi aman di dalam tahanan Bareskrim Polri. 

Menurut Susilaningtyas, dipastikan kalau hak-hak Bharada E dengan status Justice Collaborator sudah sesuai berdasarkan pengamatan LPSK.

Baca Juga: Takut dan Putus Asa, Orangtua Bharada E Kirim Surat ke Presiden, Kapolri dan Menkopolhukam, Ini Isi Lengkapnya

Sehingga LPSK memastikan bahwa Bharada E akan aman di dalam tahanan Bareskrim dan dipenuhi semua hak-haknya.

Begitu pula dengan tim LPSK yang telah dikerahkan untuk memantau keamanan Bharada E selama berada di dalam tahanan Bareskrim Polri.

"Sejauh ini kan sesuai dengan hak-hak JC (Justice Collaborator), yaitu tempat tahanannya dipisahkan dengan tersangka lainnya," tutur Susilaningtyas seperti dikutip DeskJabar.com dari pmjnews.com pada 15 Agustus 2022.

Sesuai hak-hak Justice Collaborator, LPSK menempatkan Bharada E terpisah dari tersangka lain yaitu di tahanan Bareskrim.

LPSK juga telah memastikan bahwa kondisi dari Bharada E kini aman di dalam tahanan Bareskrim Polri.***

 

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: pmjnews.com

Tags

Terkini

Terpopuler