DESKJABAR - Satu lagi bandar narkoba ditangkap Prajurit militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Bandar narkoba yang diketahui dar negeri Jiran Malaysia ini dilakukan oleh prajurit TNI Angkatan Darat dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia, Batalyon Infanteri (Yonif) 645/Gardatama Yudha dari Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura
Saat penangkapan bandar narkoba asal Malaysia sedang bersembunyi di sebuah gubuk di perbatasan negara Dusun Jagoi Babang, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang.
Tal tanggung-tanggung dalam penangkapan tersebut petugas telah mengamankan AR, DN dan CR berikut barang bukti sabu-sabu sebanyak 96 gram yang diamankan prajurit TNI dari lokasi penangkapan.
Komandan Satgas Yonif 645/GTY, Letnan Kolonel Inf Hudallah, mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari adanya laporan dari kepolisian tentang upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia.
berdasarkan laporan tadi, prajurit TNI bergerak melakukan pengintaian jalur titik 0 PLBN. Tak lama pelaku terpantau melintasi perbatasan dan masuk ke wilayah NKRI.
Dalam operasi penangkapan tersebut Prajurit TNI melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat. Lalu disusunlah rencana penyergapan. Target sebuah gubuk tak jauh dari pembangunan PLBN.
Pada saat pengepungan dan penyergapan yang dilakukan prajurit TNI dan personel polisi, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas.
Kontak senjata pun terjadi antara petugas dan target penyergapan, mereka menembak dari dalam gubuk dengan senapan angin.
Namun perlawanan yang dilancarkan para pelaku tidak lam setelah akhirnya mereka menyerah dibekuk petugas.
Di Lokasi penyergapan petugas menemukan barang bukti narkoba dan senjata yang baru saja mereka bawa dari Malaysia.
"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, mereka mengaku narkoba itu akan diedarkan di Indonesia dan juga dikonsumsi sendiri," kata Letkol Inf Hudallah. ***