CATAT! Aplikasi MyPertamina Besok Mulai Dibuka, APA SAJA Itu, Simak FAQ Subsidi Tepat Dibawah Ini

30 Juni 2022, 19:11 WIB
Aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli besok akan dibuka. Bagi sebagian konsumen kebijakan tersebut bisa jadi memunculkan banyak pertanyaan dan diperlukan jawabannya atau FAQ simak ulasannya. /Screenshoot https://mypertamina.id/

DESKJABAR - Aplikasi "MyPertamina" untuk syarat pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022 besok akan dibuka.

Pemerintah melalui PT. Pertamina (Persero) menghimbau agar masyarakat khususnya pemilik roda 4 segera mendaftarkan di aplikasi MyPertamina.

Kebijakan tersebut akan diterapkan atau diuji coba di 11 daerah sebagai implementasi tahap I.

Bagi sebagian konsumen, pemberlakuan kebijakan tersebut bisa jadi akan muncul banyak pertanyaan umum serta diperlukan jawabanya atau Frequently Asked Questions (FAQ) tentang aplikasi pintar itu.

Apa sebenarnya aplikasi MyPertamina, lalu bagaimana cara mendaftarnya, kenapa harus membeli via aplikasi, bagaimana mekanismenya, apa dasarnya,  kemudian bagaimana pula bila tidak memiliki ponsel dan sederet daftar pertanyaannya lainnya.

Baca Juga: Ingat, Besok Daftar MyPertamina Diberlakukan, Ini Cara Daftar Tanpa Aplikasi

Dikutip deskjabar.com dari pesan singkat yang tersebar di medsos WhatsApp dengan alamat https://mypertamina.id/faq-subsidi-tepat, berikut kumpulan pertanyaan dan jawaban yang sering muncul berkaitan dengan aplikasi MyPertamina.

Tanya (T) : Kenapa harus mendaftarkan kendaraan untuk BBM subsidi?

Jawab (J): Karena untuk melindungi konsumen yang berhak, dari konsumen lainnya yang tidak berhak sesuai dengan Perpres No. 191 Tahun 2014 dan ketentuan BPH Migas RI No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 yang menyatakan bahwa Pertamina diwajibkan menyalurkan tepat sasaran kepada konsumen.

T: Apakah roda 2 harus mendaftar?

J: Pendaftaran khusus konsumen solar subsidi dan pertalite roda 4.

T: Setelah melakukan pendaftaran, apa tahapan selanjutnya?

J: Tunggu proses pencocokan data, maksimal 7 hari kerja. Hasil pencocokan data akan dikonfirmasi via email yang didaftarkan atau kamu dapat mengecek berkala di website subsiditepat.mypertamina.id.

Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite, Solar, Berlaku Bagi 11 Daerah Ini, Mulai 1 Juli 2022

T: Setelah mendapatkan email konfirmasi apa yang harus saya lakukan?

J: Kamu dapat mengunduh QR Code di aplikasi MyPertamina, atau website subsiditepat.mypertamina.id. Silahkan simpan QR Code dalam format digital, atau cetak.

 

T: Apakah pembelian BBM subsidi hanya melalui aplikasi MyPertamina saja?

J: Pembelian BBM subsidi bisa dilakukan dengan menunjukkan QR Code yang di download dari website atau menunjukan QR Code yang sudah dicetak kepada petugas SPBU.

 

T: Lalu bagaimana mekanismenya?

J: - Kamu bisa lakukan pendaftaran dan pengisian data di website subsiditepat.mypertamina.id

- Jika sudah terdaftar, kamu bisa tunggu hasil konfirmasi pendaftaran melalui email yang didaftarkan.

- Setelah terkonfirmasi, kamu akan mendapatkan QR Code, yang dapat disambungkan ke aplikasi MyPertamina atau di cetak.

- Untuk pembayaran bisa dilakukan dengan tunai, atau non tunai (kartu kredit/ debit) setelah menunjukkan QR Code kepada petugas SPBU.

Baca Juga: Aplikasi MyPertamina Dikhususkan Pembelian Pertalite dan Solar Hanya Untuk Roda Empat!

T: Sebenarnya saat ini siapakah konsumen yang menggunakan BBM Subsidi?

J: Secara umum pengguna BBM Subsidi ini beragam, termasuk pengguna yang tidak berhak dan tidak tepat.

 

T: Apakah dengan adanya mekanisme ini akan memperlama waktu transaksi? atau akan ada tambahan pegawai untuk mendukung prosesnya?

J: Jika nanti pelanggan sudah terdaftar di website subsiditepat.mypertamina.id harusnya prosesnya akan lebih cepat daripada saat ini, karena verifikasi menggunakan sistem IT seperti barcode, jadi tidak perlu ada entry data kembali.

 

T: Sudah berapa persen kesiapan MyPertamina untuk mengatur penyaluran BBM subsidi?

J: Saat ini sekitar 85% SPBU diseluruh Indonesia telah tersedia dan terkoneksi dengan MyPertamina. Dan dari sisi pengguna, MyPertamina telah diunduh sebanyak 23 juta dan tercatat pengguna aktifnya mencapai sekitar 2.5 juta user per bulannya.

 

T: Apakah ada pembatasan CC mobil? Jika iya, apakah petugas tidak akan melayani?

J: Saat ini belum ada pembatasan berdasarkan CC mobil, namun pada saat pendaftaran data tersebut sudah diminta untuk antisipasi jika ada pengaturan sejenis ke depan, dan Konsumen yang tidak berhak, tidak akan mendapatkan QR Code dan otomatis tidak dapat dilayani.

 

T: Mengenai revisi Perpres 191/2014 tentang klasifikasi penyaluran BBM Subsidi dan Penugasan, bagaimana tanggapan Pertamina mengenai hal ini?

J: Pertamina akan menerapkan penggunaan IT untuk membantu implementasi revisi Perpres 191/2014 di lapangan (SPBU) serta mengantisipasi dengan meminta data yang cukup lengkap yang diantisipasi dari rencana revisi Perpres 191/2014.

 

T: Bagaimana dengan aspek keamanan? Di SPBU ada logo larangan penggunaan HP, Apakah aspek keamanan sudah dipastikan untuk menggunakan MyPertamina atau barcode di SPBU?

J: Penggunaan handphone di SPBU hanya boleh untuk transaksi pembayaran dari dalam mobil atau 1,5 M dari dispenser SPBU dan tidak boleh melakukan komunikasi telepon. Dilarang menggunakan HP di area tangki, pembongkaran SPBU, dan terlalu dekat dengan pompa pengisian.

 

T: Bagaimana cara konsumen melakukan pendaftaran?

J: Pendaftaran bisa dilakukan melalui link subsiditepat.mypertamina.id atau, bisa mendatangi lokasi pendaftaran langsung dengan jumlah yang terbatas dan hanya di beberapa area di wilayah uji coba tahap 1.

 

T: Bagaimana jika tidak memiliki HP dan komputer?

J: Untuk masyarakat yang tidak memiliki fasilitas HP dan computer, bisa mendatangi lokasi pendaftaran offline yang sudah ditentukan.

 

T: Data apa saja yang perlu dipersiapkan untuk input data konsumen pada web subsiditepat.mypertamina.id ?

J: Foto KTP Pemilik/operator/pengemudi, foto STNK Kendaraan, foto kendaraan bagian depan yang memperlihatkan Nomor Polisi Kendaraan, foto kendaraan bagian samping yang memperlihatkan jumlah roda, dan Surat Rekomendasi (untuk Kosumen Non Kendaraan dan Layanan Umum).

 

T: Saya sudah daftar tapi kok belum dapat QR Code? Apa masih bisa membeli BBM subsidi?

J: Silahkan melakukan pengecekkan secara berkala proses penerbitan QR Code di web pendaftaran. Respond time untuk wave 1 maksimal 7 hari kerja, dengan prioritas wilayah yang diimplementasi.

 

T: Berapa banyak maksimal pembelian BBM setiap harinya?

A: Sesuai SK BPH Migas 04/2020 atau pengaturan Pemda setempat.

 

T: 1 akun dapat digunakan untuk berapa banyak kendaraan?

J: - 1 akun dapat digunakan banyak kendaraan.

- 1 kendaraan akan diberikan 1 QR Code.

 

T: Bagaimana cara menggunakan QR Code?

T: Silahkan menunjukkan QR Code kepada operator SPBU saat ingin melakukan pembelian BBM bersubsidi.

 

T: Apakah ada masa berlaku QR Code

J: Tidak ada masa berlaku untuk QR Code.

 

T: Bagaimana jika QR Code yang sudah di cetak (print) hilang atau digunakan dengan oleh orang lain?

J: Pembaruan QR Code dilakukan sendiri oleh masing-masing pengguna melalui web pendaftaran (tombol refresh).

 

T: Berapa lama proses pendaftaran hingga mendapatkan QR Code?

J: Maksimal 7 hari kerja bagi wilayah yang termasuk dalam tahap 1.

 

T: Jika hanya seorang sopir, siapa yang perlu melakukan pendaftaran? Apakah sopir atau pemilik kendaraan?

J: Pendaftaran dilakukan oleh sopir atau pemilik kendaraan.

 

T: Data pendaftaran digunakan untuk apa?

J: Data pendaftaran nantinya akan digunakan untuk menentukan apakah kendaraan kamu termasuk dalam kategori yang berhak untuk menerima BBM bersubsidi, atau analisa lanjutan yang sesuai dengan kebutuhan regulasi.

T: Berapa kali diperbolehkan melakukan reset QR Code?

J: Tidak ada batasan reset QR Code dalam sehari.

Itulah beberapa pertanyaan umum yang sering muncul serta jawabannya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: MyPertamina

Tags

Terkini

Terpopuler