Puan Maharani Minta Optimalkan Penyerapan Anggaran PEN Demi Kesejahteraan Rakyat

25 Mei 2022, 11:30 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani /Dok DPR RI

 

 

DESKJABAR – Penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diyakini bisa menggerek kembali perekonomian nasional.

Ketua DPR RI Puan Maharani, di Jakarta, Rabu, 25 Mei 2022, mendorong agar Pemerintah mengoptimalkan penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Penyerapan anggaran PEN yang masih rendah dinilai akan menghambat roda perekonomian nasional.

Baca Juga: Burung Perkutut Majapahit Memiliki Suara Seram, Antara Pemujaan Kekayaan dan Jelmaan Gaib Putra Raja

“Kami mengingatkan Pemerintah untuk mengakselerasi penyerapan anggaran program PEN agar roda perekonomian tetap bergerak demi kesejahteraan rakyat,” kata Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu mengatakan, DPR selalu mendukung program PEN yang dijalankan Pemerintah, salah satunya melalui fungsi penganggaran.

Untuk itu, Puan meminta kepada setiap Kementerian/Lembaga untuk merealisasikan program-program kerjanya sehingga dana PEN bisa segera terserap.

Baca Juga: Burung Perkutut, Benarkah Bisa Berubah Wujud Menjadi Ular ? Dunia Mistis Pesugihan

“Di tengah situasi ekonomi yang belum pulih, DPR RI meminta Pemerintah untuk terus fokus dalam merealisasikan program-program PEN yang berdampak langsung pada masyarakat,” ucapnya.

Puan menilai, penyerapan anggaran PEN Tahun 2022 yang baru mencapai 17,73% atau Rp 80,79 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 455,62 triliun per 13 Mei 2022 masih cukup rendah.

“Kita harus belajar dari tahun lalu di mana realisasi anggaran program PEN tahun 2021 tidak mencapai 100%. Harus ada perbaikan supaya anggaran PEN dapat terserap maksimal,” tegas Puan.

Baca Juga: Burung Perkutut Dijadikan Pesugihan Penglaris Berdagang, Oleh Para Penyembah Dewa Tertentu

Mantan Menko PMK itu pun menyoroti anggaran penanganan kesehatan yang baru terserap 12,42% atau Rp 15,2 triliun dari alokasi Rp 122,5 triliun.

Secara khusus Puan mengingatkan Pemerintah Daerah untuk memastikan anggaran penanganan kesehatan didistribusikan, terutama terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes).

“Tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan kesehatan di masa pandemi Covid-19 harus benar-benar diperhatikan kesehatan, keselamatan, serta kesejahteraannya,” ucap cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI, Sebesar Apa Harta Diperebutkan di Yayasan ? Pengamat Menelisik Info Gaib

“Jangan sampai mereka yang telah berjuang dan mempertaruhkan nyawanya demi kesehatan masyarakat malah belum memperoleh haknya,” tambah Puan.

Puan mengimbau Pemerintah Pusat agar terus mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam menyalurkan insentif para tenaga kesehatan agar sesuai sasaran.

Kemudian juga dalam hal pembayaran klaim, penanganan Covid-19 melalui dana desa, serta insentif perpajakan vaksin atau alat kesehatan.

Baca Juga: Di Gunung Salak, Bogor dan Sukabumi, Banyak Tentara Terjebak Kejadian Horor Gaib

“Kami juga berharap realisasi anggaran perlindungan sosial bisa semakin dioptimalkan. Apalagi semester I-2022 hampir berakhir. Pemerintah harus menggenjot program bantuan sosial, PKH, BLT, dan program perlindungan sosial lainnya,” terang Puan.

Berdasarkan data per medio Mei 2022, anggaran perlindungan sosial baru terserap 33% atau Rp 51,09 triliun dari total Rp 154,7 triliun. Puan menyayangkan hal tersebut.

“Padahal, anggaran perlindungan sosial ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat serta penanganan kemiskinan ekstrem. Kami minta ada percepatan merealisasikan program-program bantuan kepada rakyat,” ujarnya.

Baca Juga: Tutup Akun Instagram, Ini Ucapan Yeremia Rambitan yang Melecehkan Volunteer SEA Games 2022

Puan juga menyoroti penyerapan anggaran pada penguatan ekonomi yang realisasinya baru Rp 14,48 triliun atau 8,1% dari pagu Rp 178,32 triliun.

Alokasi tersebut dipakai untuk program pariwisata, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, dukungan UMKM, serta pemberian insentif perpajakan.

“Kami mendorong agar Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sudah dijanjikan sejak beberapa waktu lalu bisa cepat cair untuk membantu pekerja yang membutuhkan,” tutur Puan.

Untuk mempercepat penyerapan anggaran PEN, Pemerintah Pusat pun didorong untuk melakukan evaluasi dan pengawasan berkala. Selain itu, harus ada pendampingan pada pelaksanaan program PEN yang ada di kementerian/lembaga, mulai dari perencanaan, realisasi anggaran, dan pelaksanaan program. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler