Jadwal SIM Keliling Wilayah Jakarta Minggu, 15 Mei 2022 Lengkap dengan Persyaratan

15 Mei 2022, 08:36 WIB
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Jakarta standby di lokasi sesuai jadwal. /Instagram @tmcpoldametro/

 

DESKJABAR - Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu syarat kelengkapan dalam berkendara yang wajib dimiliki.

SIM memiliki masa berlaku hingga lima tahun, maka sebelum habis harus diperpanjang kembali.

Bagi warga domisili Jakarta yang mau perpanjangan Surat Izin Mengemudi, inilah jadwal dan lokasi SIM keliling 15 Mei 2022.

Dikutip DeskJabar.com dari halaman Instagram @tmcpoldametro pada Minggu, 15 Mei 2022.

Sebelum ke jadwal, jangan lupa bawa persyaratan untuk perpanjangan SIM keliling online, yaitu:

Baca Juga: Malaysia, Thailand dan Vietnam Sudah Lolos ke Semifinal Sepakbola SEA Games 2022, Indonesia Menyusul ?

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS atau POLRES terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Klasemen Medali SEA Games 2022, Indonesia Rebut Kembali Posisi Kedua Dari Thailand, Malaysia Tertinggal?

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Jumat dimulai pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, untuk Sabtu Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, dan Minggu pukul 07.00 s/d 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Jadwal dan lokasi SIM keliling wilayah Jakarta hari ini 15 Mei 2022 berada di:

- Jakarta Timur : Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.

- Jakarta Barat : Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.

Layanan SIM keliling yang digelar tersebut beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB.

Untuk biaya perpanjangan SIM sebagai berikut:

Baca Juga: Tim THOMAS Indonesia: Kepala Jadi Kaki, Kaki Jadi Kepala, AGUM GUMELAR: Waspada

SIM A = Rp.80.000

SIM C = Rp.75.000

Biaya Asuransi = Rp.50.000

Biaya Tes Kesehatan = Rp.40.000

Waktu dan lokasi pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.

Itulah informasi jadwal dan lokasi SIM keliling wilayah Jakarta 15 Mei 2022 lengkap dengan persyaratan dan biaya perpanjangan.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Instagram @tmcpoldametro

Tags

Terkini

Terpopuler