BUKAN MAHASISWA, Ade Armando Digebuki oleh 6 Orang , Salah satunya Ditangkap di Tempat Ini

13 April 2022, 19:18 WIB
Ade Armando sebelum insiden kasus pengeroyokan dirinya di aksi demo mahasiswa /PRMN/Amir Feisol//

DESKJABAR - Ternyata bukan mahasiswa, Ade Armando digebuki oleh 6 orang ini. Bahkan polisi mengaku menangkap salah satunya di sebuah pesantren, Rabu 13 April 2022.

Fakta menarik dari kasus Ade Armando, salah satu pelaku ditangkap di pesantren di daerah Tangsel.

Satu tersangka yang diamankan atas nama Dhia Ul Haq (DUH), yang sebelumnya masuk dalam daftar buron.

Dhia Ul Haq ditangkap di salah satu pondok pesantren di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (13/4/2022) dini hari.

Baca Juga: Merasa Dikejar Dosa, Por dan Robert Akhirnya Beberkan Kematian Tangmo Nida Sebenarnya, Ini Penjelasannya

"Dini hari tadi pkl 02.30 wib tim PMJ (Polda Metro Jaya) berhasil tangkap pelaku ketiga. Yang bersangkutan kami tangkap lokasi di ponpes, di Serpong, Tangsel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya.

Zulpan mengatakan, Dhia Ul Haq menjadi pelaku ketiga yang ditangkap.

Dua orang bernama Komarudin dan Muhammad Bagja lebih dahulu ditangkap. Hingga kini masih ada tiga orang pelaku diduga pengeroyok Ade Armando yang masih diburu. Keenam orang itu saat ini berstatus tersangka.

Dalam video yang beredar viral memperlihatkan Ade Armando didatangi sekelompok orang.

Baca Juga: Baca Amalan Ringan dan Mudah Ini Agar Dosa Diampuni dan Semua Hajat Dikabulkan

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak terjadi dorong-mendorong ketika Ade Armando berada di tengah-tengah demonstrasi.

Padahal Ade Armando mengaku hadir di tengah masa aksi untuk mendukung aksi yang dilakukan mahasiswa di gedung DPR RI.

Ade yang terlihat memakai kaus berwarna hitam mengaku mendukung aksi penolakan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 3 periode.

"Saya tidak ikut demo. Tetapi saya mantau dan saya ingin menyatakan mendukung," kata Ade ditemui di lokasi.

Baca Juga: DEAL! Persib Rekrut Ciro Alves Pukul 4 Pagi, Teddy Tjahjono: Menepis Isu dan Berita Hoaks

Lalu video viral lainnya telah memperlihatkan pria diduga Ade Armando babak belur dikawal petugas polisi.

Wajahnya lebab dan tampak ada darah. Ia bahkan tidak mengenakan celana panjang.

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan anacaman hukuman diatas 5 tahun penjara.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: pmj

Tags

Terkini

Terpopuler