KUOTA HAJI 2022 TERKINI, Arab Saudi Umumkan akan Terima 1 Juta Jemaah Haji Tahun Ini

9 April 2022, 15:34 WIB
Arab Saudi umumkan akan terima 1 juta jemaah haji tahun ini /yedi supradi/Deskjabar

DESKJABAR – Kuota haji 2022 baru saja Arab Saudi umumkan akan terima 1 juta jemaah haji tahun ini.

Kuota haji tahun 2022 sebanyak 1 juta jemaah haji yang baru saja diumumkan pihak Arab Saudi tersebut membuat lega bagi jemaah haji Indonesia yang sudah terdaftar bertahun tahun.

Kuota haji tahun sebelumnya memang ditiadakan khusus dari luar negari karena wabah Covid-19, sehingga jemaah haji Indonesia pun tidak bisa berangkat.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Subang, Sabtu 9 April 2022, Doa Buka dan Doa Hari ke-7 Ramadhan

Diumumkannya keputusan Kerajaan Arab Saudi menerima kuota Jemaah haji 1 juta orang ini resmi disiarkan hari ini, Sabtu 9 April 2022.

Menag RI Yaqut Cholil Qoumas sangat bersyukur karena adanya pengumuman itu memastikan jemaah Indonesia bisa berangkat tahun ini ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah tersebut.

“Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air," ujar Menag Yaqut di Jakarta, Sabtu, 9 April 2022.

Yaqut mengatakan,kepastian mengenai kuota tahun ini mengobati rasa rindu jemaah Indonesia yang selama dua tahun ini tak bisa berangkat ke Tanah Suci.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji,” ucap Yaqut atau yang akrab disapa GusMen.

Baca Juga: Tata Cara Mandi Junub dan Doa Mandi Wajib di Bulan Ramadhan Sesuai Sunnah, Agar Bersih dari Hadas

Ia juga menegaskan bahwa berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan ibadah ini.

Sebab, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini untuk bisa memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci.

“Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap,” kata Yaqut.

Ia juga memastikan bahwa seluruh jemaah Indonesia akan mendapat pelayanan yang baik selama proses ibadah ini.

“Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik,” ujar Yaqut.

Senada dengan Menag Yaqut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief mengatakan kepastian kuota dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya.

“Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan,” kata Hilman.

Sebab selama dua tahun terakhir, meskipun i tidak menerima kuota jemaah dari luar, pihaknya terus melakukan persiapan.

“Persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, akan segera difinalkan,”ucap Hilman.

Baca Juga: Alhamdulillah Lebaran 2022 Dapat Gaji 13, Menaker : Tahun Ini THR Harus Kontan, Tidak Boleh Dicicil Lagi

Menurut dia, waktu yang tersedia sampai dengan pemberangkatan jemaah Indonesia memang tidak banyak.

Sehingga, pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah yang berhak berangkat sesuai ketentuan.

Kecepatan bergerak ini termasuk dalam pembinaan manasik bagi para calon jemaah Indonesia.

“Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” kata Hilman lagi.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:

1. Kuota tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Jemaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Itulah kabar gembira bagi jemaah Indonesia tahun ini beserta syarat yang ditetapkan oleh Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi.***

 
Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler