Pemindahan IKN, Butuh Dana Segini Untuk Sistem Transportasi, Menhub Ajak Masyarakat Kerjasama Dana

28 Januari 2022, 17:07 WIB
Pemindahan IKN, Butuh Dana Segini Untuk Sistem Transportasi, Menhub Ajak Masyarakat Kerjasama Dana / Instagram @jokowi

DESKJABAR - Seiring rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur, pemerintah terus membangun infrastruktur di sana.

Oleh karena itu, berbagai persiapan dilakukan pemerintah untuk rencana pemindahan IKN ini. Termasuk sektor transportasi yang dibutuhkan di IKN baru kelak.

Menurut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tujuan utama pembangunan IKN di Kaltim adalah untuk membangun kota baru yang cerdas dan kompetitif di tingkat global.

Baca Juga: Aliando Syarief Mengidap OCD, Ia putus kontrak dengan Sinetron Keajaiban Cinta, Apa itu OCD....

Sehingga, IKN mampu mewujudukan transformasi menuju negara yang berbasis inovasi, teknologi, dan ekonomi hijau.

Untuk mendukung pembangunan di kawasan IKN, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkam konsep Smart City dan Smart Mobility.

Kemenhub pun tengah menyiapkan untuk IKN rencana pembangunan sistem transportasi yang cerdas, terintegrasi, dan ramah lingkungan.

Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Seseorang Mempunyai Jin Pendamping Atau Khodam, Salah Satunya Bisa di Rasakan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penyiapan transportasi sangat penting dalam mendukung kelancaran aksesibilitas dan mobilitas manusia maupun barang di IKN.

“Dalam membangun konektivitas dan aksesbilitas IKN, transportasi publik yang ramah lingkungan menjadi pilihan utama,” ucapnya di Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.

Adapun sistem transportasi yang akan dikembangkan di IKN yakni: di transportasi udara, akan dilakukan pengembangan bandara mengusung konsep Aerotropolis yang cerdas, terintegrasi, dan memperhatikan etika lingkungan.

Baca Juga: Tanaman Ini Ampuh Membuat Otak Anak Jadi Cerdas, dr Zaidul Akbar Memberikan Resepnya

Di sektor transportasi laut, akan dikembangkan penggunaan kapal autonomous untuk kapal penumpang maupun barang, konsep smart port dan traffic separation scheme (TSS).

Selanjutnya, di sektor transportasi darat akan dikembangkan fasilitas pejalan kaki, sepeda, kendaraan listrik berbasis baterai, dan kendaraan autonomous untuk angkutan bus.

Saat ini di Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki prasarana transportasi yang akan mendukung konektivitas di IKN. Seperti: Bandara di Balikpapan dan Samarinda, Pelabuhan Semayang, Pelabuhan Kariangau dan Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT).

Baca Juga: WASPADA OMICRON, Kenali Ciri-ciri Terpapar Covid-19 Varian Omicron, Cegah Gelombang Ketiga

“Kami akan optimalkan prasarana yang ada, dan akan membangun sejumlah infrastruktur transportasi di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) maupun daerah sekitarnya. Seperti: terminal tipe A, Bus Rapid Transit (BRT), Bandara khusus VVIP, Kereta Api Perkotaan dan antarkota (Trans Kalimantan), intelligent transport system (ITS), dan lain sebagainya,” ujar Budi menjelaskan.

Sejumlah penelitian dan kajian telah dilakukan sejak tahun 2020 oleh Kemenhub melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Pengembangan Sistem Transportasi IKN.

Balitbanghub telah menghasilkan dokumen perencanaan transportasi di IKN, baik itu Masterplan, Feasibility Study dan Detail Engineering Design (DED).

Baca Juga: WASPADA OMICRON, Kenali Ciri-ciri Terpapar Covid-19 Varian Omicron, Cegah Gelombang Ketiga

Desain IKN mengusung konsep baru dalam tata kota, yang dirancang menjadi model kota maju secara teknologi. Pemindahan IKN akan menjadi tahap baru peradaban Indonesia yang maju, adil, dan makmur.

Budi menjelaskan, telah menyampaikan kebutuhan penambahan anggaran untuk persiapan dan pembangunan sektor transportasi IKN tahun 2022 kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan.

Baca Juga: Road To Bootcamp MasterChef Indonesia Season 9, Jorie: Aku Nebak-nebak Challengenya

“Total kebutuhan pendanaannya mencapai Rp. 582, 6 Miliar untuk tahun 2022,” ujar Budi menjelaskan.

Ia menuturkan, dengan terbatasnya ruang fiskal pendanaan oleh APBN, pemerintah memberikan kesempatan kepada pihak swasta atau badan usaha dan masyarakat.

Mereka membuka peluang kepada swasta atau masyarakat untuk  ikut berperan membangun sektor transportasi IKN melalui skema Pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: dephub.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler