Kasus Novia Widyasari, Begini Tindakan Tegas Polri: Bripda Randy Bagus Kena Sanksi PTDH dan Proses Pidana

6 Desember 2021, 08:30 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri menindak tegas Bripda Randy Bagus dengan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). /ANTARA/Divisi Humas Polri/

DESKJABAR - Polri menindak tegas Bripda Randy Bagus dengan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai polisi. 

Polri menempuh langkah itu sebagai sanksi terhadap Randy Bagus atas dugaan terkait dengan kasus aborsi Novia Widyasari, mahasiswi cantik yang ditemukan meninggal dunia karena bunuh diri di samping makam ayahnya di Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

"Tindak tegas sidang kode etik untuk dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu, 5 Desember 2021.

Baca Juga: Kisah Novia Widyasari, Mahasiswa Cantik Ini Sempat Curhat dan Ungkap Kerinduan Terhadap Sang Ayah

Baca Juga: Kapolri Balas Cuitan Netizen Soal Novia Widyasari, Listyo Sigit Prabowo Janjikan Ini Kepada Masyarakat

Tidak hanya itu, kata Dedi melanjutkan, Randy Bagus juga akan diproses pidana sesuai dengan dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan tembang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.

"Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," kata Dedi.

Polri melalui Polda Jawa Timur telah menahan dan memproses Randy Bagus yang diduga sengaja menyuruh Novia Widyasari untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Dua kali aborsi 

Dikutip dari Instagram resmi Divisi Humas Polri, dari hasil penyidikan polisi Randy Bagus dan Novia Widyasari sudah berkenalan sejak Oktober 2019. Keduanya berpacaran, lalu melakukan hubungan layaknya suami istri yang berlangsung sejak 2020 sampai 2021.

Baca Juga: Update KASUS PEMBUNUHAN SUBANG: Misteri Suara Serak Mimin Terkuak, Ternyata Istri Muda Yosef Pernah Alami Ini

Polri menemukan bukti bahwa korban selama berpacaran dengan Randy Bagus sejak Oktober 2019 sampai Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi sebanyak dua kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Randy Bagus secara internal dikenai hukuman sesuai Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik serta Pasal 7 dan Pasal 11.

Secara eksternal, ia juga dikenakan Pasal 348 Juncto 55 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Seperti diberitakan DeskJabar.com, Novia Widyasari ditemukan tidak bernyawa di samping pusara ayahnya seusai menenggak racun. Bahkan sebelum meninggal dunia, Novia Widyasari ungkap kerinduan kepada ayahnya.

Novia Widyasari tercatat sebagai mahasiswi di Universitas Brawijaya jurusan Bahasa dan Sastra Inggris. Mahasiswa cantik ini ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya di Pemakaman Islam TPI Dusun Sugihan, Sooko, Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Ada Saksi dari Yayasan Diduga Nginap di Ruang Pemeriksaan! Penyidik akan Buka Nama Tersangka Pembunuh

Sejak tanggal 4 Desember 2021 hingga sekarang, media sosial Twitter ramai dengan tagar #SAVENOVIAWIDYASARI, sebagian bentuk keprihatinan netizen atas meninggalnya Novia Widyasari.

Sebelum jenazahnya ditemukan meninggal bunuh diri pada 2 Desember 2021, Novia Widyasari sempat menulis curhat di akun Twitter hingga ungkap kerinduan pada sang ayah.

“Ayah Kangen,” cuit Novia Widyasari dikutip DeskJabar dari akun Twitter pribadi, @noviawidyasr

Sembari meperlihatkan potret sang ayah, Novia Widyasari juga mengungkapkan kesedihannya pasca ditinggal pergi oleh ayahnya.

“Kadang mikir Ayahku lihat gak ya malem ini aku lagi nangis. Ayahku liat gak ya aku disakitin orang. Ayahku liat ga yah aku lagi sedih banget. kehilangan orang tua nyatanya sesakit ini,” cuit @noviawidyasr.

Tidak hanya itu, Novia Widyasari juga pernah mencurahkan keinginan agar ayahnya dapat hidup kembali agar bisa bersamanya lagi.

“Kadang ngerasa kangen dan berat banget. kadang jg ngerasa egois banget kalo masih pgn Ayah hidup sedangkan Ayah selalu nanggung sakit. Aku Kangen Semoga Ayah ditempatkan diantara orang orang mukmin aamiin. I Love you Ayah,” twit @noviawidyasr.

Baca Juga: Misteri Gunung Semeru Erupsi, 7 Tempat Angker dan Indah: Danau Ranu Kumbolo, Tanjakan Cinta, Sampai Blank 75

Novia Widyasari nekat mengakhiri hidup karena depresi akibat masalah yang sedang dia hadapi. Depresi yang ia alami diduga berasal dari perbuatan yang telah dilakukan oleh kekasihnya sendiri.

Diketahui bahwa Novia Widyasari sempat menjalin hubungan asmara dengan anggota Polisi berpangkat Bripda bernama Randy Bagus Hari Sasangko sejak 2019.

Hingga akhirnya hal yang tidak diinginkan terjadi pada Novia Widyasari. Pasalnya sang kekasih Randy Bagus Hari Sasangko melakukan tindakan asusila terhadapnya hingga Novia Widyasari hamil.

Ketika Novia Widyasari memberitahukan kabar ini kepada pacarnya, bukannya bahagia, Randy Bagus Hari Sasangko justru memberikan pernyataan yang mencengangkan.

Alih-alih bertanggung jawab, Randy Bagus Hari Sasangko justru meminta Novia Widyasari untuk melakukan tindakan aborsi.

Baca Juga: Daftar Kode Redeem FF Belum Digunakan 6 Desember 2021, Ada Pumpkin Warrior dan Item Keren Gratis Permanen

Karena tidak ada kejelasan dari Randy Bagus Hari Sasangko, akhirnya Novia Widyasari memberanikan diri memberitahu ke keluarga pacarnya.

Namun, bukannya mendukung, keluarga pelaku diduga justru meminta agar Novia Widyasari menutupi aib anaknya.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler