Terbongkar Sudah, Sekda Bogor Sebut Acara Di Mega Mendung Tidak Ada Izin

- 20 November 2020, 21:30 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin memberikan keterangan pers usai diperiksa di Mapolda Jabar
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin memberikan keterangan pers usai diperiksa di Mapolda Jabar // yedi supriadi

DESKJABAR- Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin diperiksa penyidik kepolisian Polda Jabar dari Jumat 20 November 2020 pukul 10.00 WIB dan baru keluar pada pukul 20.00 WIB. Jadi Burhanudin diperiksa 10 jam dicecar 50 pertanyaan seputar acara Habib Rizieq di Mega Mendung Bogor.

Pemeriksaan terkait kegiatan Habib Rizieq ini, dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Kepada wartawan, usai pemeriksaan, Burhanudin menjelaskan bahwa gugus tugas Covid-19 Bogor tak pernah keluarkan izin acara di Mega Mendung.

"Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan, dan dari panitia tidak pernah mengajukan perizinan ke gugus tugas maupun ke kapolres," katanya usai pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jumat 20 November 2020 malam.

Baca Juga: Hore! Belasan Ribu Siswa SMA Di Bandung Dapat Bantuan Rp 2 Juta, Lengkapnya Cek Disini

Saat ditanya, terkait pernyataan gubernur untuk mengeluarkan sanksi, Sekda menjawab bahwa hal tersebut akan ditindaklanjuti.

"Insysaallah kami akan tindak lanjuti hari senin kita rapat evaluasi, baik yang kemarin terjadi maupun hal yang rutin," jelasnya.

Saat ditanya kapan sanksi akan diberikan, pihaknya menjelaskan menunggu hasil rapat.

"Nanti, kita lihat hasil rapatnya, karena sanksi itu ada terguran lisan sampai denda," pungkasnya.

Baca Juga: Hati Hati Sarung Tangan Bekas Dijual Ke Jakarta dan Surabaya, Polisi Baru Saja Menangkap Pelaku

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x