Tata Tertib yang Harus Dipatuhi Pengunjung Masjid Raya Al Jabbar Bandung, Selama Ramadhan 2024 dan Seterusnya

- 13 Maret 2024, 09:30 WIB
Para pengunjung harus mematuhi semua tata terbit yang telah ditentukan Masjid Raya Al Jabbar Bandung selama Ramadhan 2024 dan seterusnya
Para pengunjung harus mematuhi semua tata terbit yang telah ditentukan Masjid Raya Al Jabbar Bandung selama Ramadhan 2024 dan seterusnya /Tangkapan Layar YouTube.com/Ricky Channel

Tata Tertib di Dalam dan Luar Masjid

Adapun tata tertib di dalam area masjid meliputi :

1. Tidak diperkenankan makan dan minum.

2. Tidak berbicara atau mengobrol dan bercanda.

3. Matikan atau pastikan handphone dalam keadaan mode diam (silent).

4. Tempatkan barang bawaan di sisi depan.

Baca Juga: Semarak Ramadhan 2024 di Masjid Raya Al Jabbar, Sebulan Penuh Gelar Kegiatan yang Edukatif

"Kemudian bagi yang membawa anak, mohon jaga dan dampingi selalu anaknya demi kenyamanan bersama," ujar Dewi.

Sementara tata tertib di luar area masjid yakni :

1. Dilarang merokok di seluruh kawasan masjid.

2. Gunakan jalur yang sudah disesuaikan dengan jenis kelamin.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x