Tata Tertib di Dalam dan Luar Masjid
Adapun tata tertib di dalam area masjid meliputi :
1. Tidak diperkenankan makan dan minum.
2. Tidak berbicara atau mengobrol dan bercanda.
3. Matikan atau pastikan handphone dalam keadaan mode diam (silent).
4. Tempatkan barang bawaan di sisi depan.
Baca Juga: Semarak Ramadhan 2024 di Masjid Raya Al Jabbar, Sebulan Penuh Gelar Kegiatan yang Edukatif
"Kemudian bagi yang membawa anak, mohon jaga dan dampingi selalu anaknya demi kenyamanan bersama," ujar Dewi.
Sementara tata tertib di luar area masjid yakni :
1. Dilarang merokok di seluruh kawasan masjid.
2. Gunakan jalur yang sudah disesuaikan dengan jenis kelamin.