Diduga Nipu 3,8 Miliar, Hari Ini Artis Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polres Karawang

- 29 Februari 2024, 09:30 WIB
Artis dan Publik Figur, Vicky Prasetyo
Artis dan Publik Figur, Vicky Prasetyo /Instagram/@vickyprasetyo777

DESKJABAR - Artis Vicky Prasetyo diduga telah menipu seorang pengusaha sebesar Rp 3,8 miliar dalam proyek pembangunan mini soccer venue konser di Karawang Jawa Barat.

Karena itulah Vicky Prasetyo yang juga seorang publik pigur rencananya hari ini Kamis 29 Februari 2024 akan dilaporkan ke Polres Karawang terkait dugaan penipuan tersebut.

Rencana pelaporan Vicky Prasetyo itu diungkap dalam jumpa pers kuasa hukum Alex Safri Winando sebagai orang yang merasa dirugikan seperti dikutip dari KarawangPost, Kamis 29 Februari 2024 pagi.

Baca Juga: Di Karawang Jawa Barat, Ditemukan Ribuan Pergeseran Suara Caleg

Dalam konferensi pers tersebut dijelaskan Vicky Prasetyo kerjasama pembangunan lahan yang akan digunakan sebagai arena mini soccer dan juga venue konser untuk kegiatan musik.

Laporan tersebut bukan ujug ujug tapi sudah melalui tahapan dan ini alternatif terakhir mengingat Vicky Prasetyo tidak kunjung membayar pekerjaan proyek yang telah dikerjakan oleh pengusaha Omri Manurung sesuai dengna perjanjian.

"Vicky tak menepati janji pada klien kami sesuai kesepakatan, kendati pekerjaan itu sudah mencapai progres 50 persen sesuai apa yang dikatakan oleh klien kami," ujarnya.

Alex pun menjelaskan melihat gelagat selama ini Vicky tidak ada niatan membayar kepada kliennya meski sudah ditagih beberapa kali.

Alek juga menyampaikan karena sepertinya tidak ada niatan baik dari Vicky Prasetyo untuk membayar, bahkan sepeser uang pun tidak. Maka dari itu Alek akan mendampingi kliennya tersebut melapor ke aparat penegak hukum.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x