PPK Rancakalong Sumedang Mulai Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara

- 17 Februari 2024, 20:45 WIB
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mulai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada helatan Pileg dan Pilpres 2024 pada 14 Februari 2024./DeskJabar.com/Rio Kuswandi
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mulai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada helatan Pileg dan Pilpres 2024 pada 14 Februari 2024./DeskJabar.com/Rio Kuswandi /

 

DESKJABAR - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mulai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada helatan Pileg dan Pilpres 2024 pada 14 Februari 2024.

Ralat pleno terbuka hasil pemungutan suara dari ratusan TPS yang tersebar di 10 desa di Kecamatan Rancakalong digelar digelar di Aula Desa Nagarawangi, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu, 17 Februari 2024.

Camat Rancakalong Cecep Supriatna mengatakan, rapat pleno akan digelar selama 2 hari, hari ini, Sabtu hingga Minggu, 18 Februari 2024 besok.

"Hari ini untuk rekapitulasi hasil Pilpres dan DPD dan besok (Minggu) untuk DPR-RI, DPRD Provinsi dan juga DPRD kabupaten/kota.," kata Cecep di Aula Desa Nagarawangi, Sabtu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Efek Dinilai Mampu Dongkrak Golkar Jadi Runner Up Pemilu 2024

Hadir dalam kesempatan itu jajaran Forkopimcam, Panwascam, para Ketua PPS, para saksi dan dari partai politik dan para calon legislatif mengikuti kontestasi pemilu 2024.

"Sekarang masih sedang berlangsung, mudah-mudahan proses rekapitulasi ini bisa segera selesai dan kami laporkan ke KPU Kabupaten dan provinsi," kata Cecep.

Apresiasi Petugas KPPS

Camat Cecep juga mengapresiasi juga para petugas KPPS yang bekerja ekstra pasca jalannya Pilpres dan Pileg 2024, dimana mereka tanpa kenal lelah menyelesaikan apa yang menjadi tugas dan kewajibannya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x