DESKJABAR - Menjelang perhelatan pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang, Sebanyak 17 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu di Kabupaten Ciamis telah mendapat rilis para Caleg mereka dari KPU Ciamis.
Hal itu sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis Nomor 347 Tahun 2023 tanggal 3 November 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam lampiran keputusan itu terdapat 624 Daftar Calon Tetap (DCT) dari 17 Parpol. Para calon wakil rakyat itu antinya akan berkompetisi memperebutkan 50 kursi Anggota DPRD Kabupaten Ciamis masa bakti 2024-2029.
Baca Juga: Wisatawan ke Pangandaran Makin Dimanjakan: Jembatan Terpanjang di Jabar Hubungkan Seluruh Pantai
Khusus untuk Partai Bulan Bintang (PBB), pada Pileg 2024 nanti menurunkan 50 kader terbaiknya dengan komposisi 28 laki-laki dan 22 perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 44 persen.
Para calon Anggota DPRD itu akan berusaha mendulang jumlah suara dengan sebanyak-banyaknya dari 6 Dapil yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis.
Untuk lebih mengenal siapa saja mereka, berikut daftar nama-nama Caleg PBB dikutip DeskJabar dari laman kab-ciamis.kpu.go.id Sabtu, 25 November 2023:
Dapil 1 (Ciamis, Cikoneng, Sadananya, Baregbeg)
1. Hans Handiyana Ekawarsa, S.T.
2. Suryamah
3. Cucu Hendriana
4. Asep Irfan Mauludin, S.Pd.
5. Adi Nursobah
6. Sri Siti Julaeha
7. Rizki Abdul Wahid
8. Sri Hacici Handayani, S.M.
9. Didah Nurhidayah, S.Pd.
10. Lisma Nurdiana