KASUS Subang 2021, Pihak Keluarga akan Menyediakan Pengacara Bagi Kedua Korban ?

- 29 September 2023, 12:23 WIB
Rumah kejadian pembunuan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.
Rumah kejadian pembunuan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR – Rasa penasaran publik soal lanjutan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang 2021, kembali membesar. Bahkan, belakangan ini membahas usulan adanya pengacara bagi kedua korban, yang diikuti pertanyaan apakah keluarga berniat atau tidak.

 

 

Banyak netizen menilai, bahwa keadilan bagi kedua korban seakan terlupakan pada upaya pengungkapan yang kini dilanjut oleh pihak Polda Jabar. Adanya pengacara semuanya masih kepada sejumlah saksi pada kasus ini, bahkan terkesan lebih banyak saksi ingin cari selamat.

Kini banyak usulan netizen berniat saweran membayar pengacara atau kuasa hukum bagi kedua korban pembunuhan di Ciseueti, Jalancagak, Subang itu, yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22). Dua tahun lewat pasca kejadian, banyak netizen semakin penasaran siapa pelaku pembunuhan.

 Baca Juga: Kasus Subang 2021, Mimin Ceritakan Hubungan dengan Almarhumah Korban

Obrolan warga

Adalah Mbak Suci, salah seorang pengamat kasus Subang 2021, yang baru-baru ini kembali ke sekitaran rumah kejadian pembunuhan di Ciseuti, Jalancagak, Subang. Mbak Suci mengobrol dengan sejumlah warga sekitar, yang kembali membicarakan kembali kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Dari obrolan tersebut, ada sesuatu yang membuat Mbak Suci berpikir, “Betul juga ya…”. Intinya, ada warga berkomentar, jika keluarga inti kedua korban punya uang dan memang tidak terlibat pada kasus ini, mengapa mereka tidak menggunakan untuk menyewa pengacara bagi kedua korban.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: YouTube MISTERI MBAK SUCI YouTube (Sebelum Pukul Tiga) YouTube SODO BUWONO OFFICIAL


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x