Desa Sukaratu merupakan desa terujung ruas jalan Tol Getaci di Tahap 1 yakni Gedebage hingga Garut utara. Rencananya, luas lahan di desa ini yang tergusur proyek calon jalan tol terpanjang di Indonesia itu, seluas 7,91 hektare.
Tahapan pengumunan danom dan peta bidang, merupakan tahap awal lanjutan setelah Tim Appraisal turun ke lapangan untuk mengecek lahan dan bangunan yang akan terdampak proyek. Selanjutnya dari pengecekan di lapangan selanjutnya akan diumumkan danom dan peta bidangnya.
Dari pengumuman itulah, warga bisa melakukan komplain atau perbaikan data jika data lahan dan peta bidang yang diumumkan, tidak sesuai dengan kenyataanya. Jika komplain dan perbaikan sudah dilakukan oleh Tim Appraisal maka akan masuk ke tahap musyawarah UGR.
Desa Sukaratu merupakan 1 dari 4 desa di Kecamatan Banyuresmi, Garut, yang terdampak proyek Tol Getaci.
Adapun desa-desa di Kecamatan Banyuresmi yang terdampak proyek Tol Getaci adalah :
1.Desa Sukalaksana, seluas 9,29 haktare
2.Desa Sukamukti, seluas 21,18 hektare
3.Desa Pamekarsari, seluas 16,27 hektare
4.Desa Sukaratu seluas 7,91 hektare