TIDAK GRATIS ! Pemerintah Berlakukan Tarif Ruas Tol Cisumdawu yang Memiliki Terowongan Kembar

- 14 Agustus 2023, 16:14 WIB
Jalan Tol ruas Cimalaka - Paseh - Dawuan mulai Senin, 14 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB diberlakukan tarif oleh Pemerintah.
Jalan Tol ruas Cimalaka - Paseh - Dawuan mulai Senin, 14 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB diberlakukan tarif oleh Pemerintah. /Instagram @official_ckjt/


DESKJABAR
- Jalan Tol Cisumdawu sejak diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 11 Juli 2023 lalu masih digratiskan kepada masyarakat pengguna jalan tol pada ruas Cimalaka - Paseh - Dawuan kurang lebih 1 bulan.

Jalan Tol Cisumdawu yang memiliki terowongan kembar dengan ukuran 472 meter serta memiliki panjang 61,6 kilometer dan menghabiskan anggaran sekitar Rp18,3 triliun membentang dari Kota Bandung sampai Dawuan Kabupaten Majalengka Jawa Barat.

Keberadaan jalan Tol Cisumdawu dapat mempercepat arus barang dan orang dari Kota Bandung, baik yang akan menuju Bandara Internasional Kertajati maupun Majalengka dan Cirebon.

Baca Juga: SEGERA ! Klik Gabung Gelombang dan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 59, Akan Ditutup Tengah Malam Nanti

Tarif tol mulai diberlakukan

Setelah hampir 1 bulan lebih digratiskan kepada masyarakat pengguna jalan, Tol Cileunyi- Sumedang – Dawuan (Cisumdawu) ruas Cimalaka – Paseh – Dawuan secara resmi diberlakukan tarif oleh Pemerintah.

Diberlakukannya tarif Tol Cisumdawu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, SK Menteri PUPR Nomor : 959/KPTS/M/2023, Tanggal 10 Agustus 2023. Dan, dalam isi SK tersebut tarif tol berlaku sejak Senin, 14 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: INILAH Jalur Tol Getaci Tahap 1 Beserta Detail Simpang Susun dan Exit Tol, Ada Ruas Tol di Atas Tebing Nagreg

Daftar tarif tol 

Berikut besaran tarif Tol Cisumdawu Seksi 4,5 dan 6 ruas Cimalaka – Paseh – Dawuan sebagaimana dikutip DeskJabar.pikiran-rakyat.com dari Instagram @official_ckjt :



- GT Cileunyi - Paseh Gol I 52.000, Gol II & III 78.000, Gol IV & V 104.000
- GT Cileunyi - Cisumdawu Jaya Gol I 71.000, Gol II & III 106.500, Gol IV & V 142.000
- GT Cileunyi - Cisumdawu Utama Gol I 78.500, Gol II & III 118.000, Gol IV & V 157.500
- GT Pamulihan – Paseh Gol I 37.500, Gol II & III 56.000, Gol IV & V 75.000
- GT Pamulihan – Cisumdawu Jaya Gol I 56.500, Gol II & III 84.500, Gol IV & V 113.000
- GT Pamulihan – Cisumdawu Utama Gol I 64.000, Gol II & III 96.000, Gol IV & V 128.500

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: instagram @official_ckjt


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x