Seperti Punduh Kampung Ambarayah, Imin. Menurutnya sosok Dwi Juli Kusmorop sudah sepantasnya memiliki tugas mulia sebagai penentu kebijakan yang pro masyarakat kecil.
Baca Juga: Pelantun Nothing Compares 2 U, Sinéad O’Connor Meninggal Dunia Usia 56, Menjadi Mualaf sejak 2018
"Mang Dwi memang pantas jadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya karena sudah tidak diragukan lagi berpihak kepada rakyat kecil," ucap Punduh Imin.
Hal senada dilontarkan Punduh lainnya seperti Punduh Kampung Lampegan Emus, Punduh Kampung Cipatani, Yudi dan Punduh Kampung Guranteng, Abuy serta Punduh Kampung Cibungur, Odin.
Untuk diketahui koordinator TKSK wilayah Kecamatan Pagerageung Dwi Juli Kusmorop berada di dapil 3, meliputi Jamanis, Ciawi, Pagerageung, Sukaresik dan Kadipaten.***
Ingin mengetahui berita lainnya tentang Pemilu 2024, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI