KASUS SUBANG 2021, Netizen Usul Ada Pengacara Buat Almarhum Kedua Korban

- 20 Juni 2023, 10:41 WIB
TPI Istuning Jalancagak, Subang, tempat kedua korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak 2021, dimakamkan.
TPI Istuning Jalancagak, Subang, tempat kedua korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak 2021, dimakamkan. /Google Maps

DESKJABAR – Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat tahun 2021, kembali ramai menjadi bahan perhatian publik. Kali ini, ada netizen munculkan usul, agar ada pengacara untuk almarhum kedua korban, yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22).

Dua bulan menjelang dua tahun upaya pengungkapan pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, yang dimasuki 18 Agustus 2023, semakin banyak publik kembali memperhatikan. Mereka memprihatinkan, mengapa kejadian yang dikenal sebagai kasus Subang 2021 ini belum terungkap.

Selama ini, pendampingan hukum dilakukan pengacara, baru kepada sejumlah saksi kasus Subang 2021. Yang diketahui publik, adalah kepada saksi Yosep dan Yoris (suami dan ayah, anak dan kakak korban), Danu (kabarnya masih kerabat), Mimin (istri kedua Yosep), dan mungkin lainnya yang belum diketahui.

Baca Juga: Di Subang, di Buyut Kuntul, Orang Meninggal Selasa dan Sabtu Ditakutkan Ada yang Ikut

Bagaimana mekanismenya ?

Usulan ada pengacara untuk almarhum kedua korban kasus Subang 2021 itu, malah muncul dari netizen pemerhati. Sebab, dari keluarga korban sejauh ini belum ada kabar, apakah mereka berupaya mengajukan ada pengacara bagi kedua korban yang sudah dimakamkan di TPU Istuning Jalancagak itu.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x