Link pengaduan dapat disampaikan melalui website : https://disdik.jabarprov.go.id.
Dengan syarat penyampaian pengaduan:
Baca Juga: Tabung Gas Mendesis dan Mengeluarkan Bau, Inilah Cara Mengatasinya yang Mudah dan Aman
- Prioritas pelapor orangtua siswa/siswa yang bersangkutan, jika wali harus dilengkapi surat kuasa, tanda tangan di atas materai.
- Menyerahkan/mengupload, fotocopy identitas pelapor.
- Mengisi formulir pengaduan.
- Menyertakan foto bukti permasalahan/di-upload di media layanan pengaduan.
Demikian informasi PPDB 2023/2024 tentang jadwal, syarat, dan ketentuan lainnya bisa Anda simak, semoga bermanfaat.***