Tersangka Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY dan Putrinya Mengaku Aksinya tak Direncanakan, A Kepepet Utang

- 29 Maret 2023, 20:16 WIB
A tersangka kasus pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus (ketiga kiri), di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 29 Maret 2023.  Barang bukti celurit ditemukan di TKP.
A tersangka kasus pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus (ketiga kiri), di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 29 Maret 2023. Barang bukti celurit ditemukan di TKP. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww./

DESKJABAR - Tersangka pelaku pembacokan mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan putrinya mengakui aksinya tidak direncanakan. Sang tersangka pelaku berinisial A (35) mencari korban secara acak.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Soreang Kabupaten Bandung, Rabu 29 Maret 2023.

"Menurut pengakuan A tidak merencanakan mengincar kedua korban, tapi dia mencari yang bisa dia jadikan korban di sekitar wilayah Bojongsoang, Baleendah secara acak," katanya seperti dikutip dari Antara.

Tersangka pelaku mengaku ia mencari korban untuk mencuri barang berharga yang bisa dijadikan untuk permasalahan utang piutang yang dihadapi pelaku.

Baca Juga: Kombes Ibrahim Tompo: Mantan Ketua KY Korban Pembacokan Diduga Dikuntit Pelaku, Kronologi Kejadian

Dikatakan Kusworo, pelaku juga menyebutkan dirinya untuk keperluan membayar utang dia juga sudah menggadaikan ponselnya.

Namun, tambah Kusworo, uang tersebut masih kurang. Tersangka pelaku malah menggadaikan HP keponakannya tanpa sepengetahuan sang pemilik. Terkumpulah Rp 3,5 juta.

Namun ternyata jumlahnya tak bisa menutupi utangnya. Kepepet, tersangka bermaksud melakukan pencurian agar bisa membayar utang dan menebus ponsel yang digadaikan.

Maka, untuk melaksakana niatnya, A keluar dari rumah sejak pukul 11.00 WIB. Ia melintas di sekitar kawasan Kompleks Griya Bandung Asri (GBA) 2 yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Jadi Korban Pembacokan di Kab. Bandung, Terduga Pelaku Lewati Jalan Tikus

Ia melihat Jaja yang sudah tak muda lagi mengendarai mobil sendirian. Ia berpikir itu mangsa yang empuk, lalu dia ikuti.

"Ketika korban masuk rumah, tersangka menyusul untuk melakukan pencurian," kata Kusworo.

Naasnya di dalam rumah A dipergoki Rahmi Dwi Utami, putri dari Jaja itu serta merta meminta tolong.

Kaget dan panik, A lalu mendorong Rahmi ke kamar dan menyuruhnya untuk diam, namun korban tetap berteriak minta pertolongan.

"Pelaku melakukan pembacokan namun ditangkis korban. Akibatnya, terkena tangan dan punggung Rahmi," tambahnya.

Baca Juga: Bencana Tanah Bergeser di Wilayah Kabupaten Bogor, Jalan Alternatif Penghubung Bogor Cianjur Terputus!

Mendengar teriakan Rahmi, Jaja yang berada di lantai atas turun. Melihat puterinya bersimbah darah ia pun berteriak meminta pertolongan. Jaja pun dibacok oleh tersangka.

Teriakan minta tolong didengar tetangga yang kemudian berdatangan, menaiki sepeda motornya lalu melarikan diri.

Setelah dilakukan penyelidikan perkara pembacokan tersebut A akhirnya berhasil diringkus di kawasan Mekarwangi Kota Bandung, pukul 22.30 WIB pada hari Selasa 28 Maret 2023.

Artinya tersangka pelaku ditangkap pada hari yang sama dengan kejadian pembacokan yang terjadi pukul 15.30 WIB di Kompleks Griya Bandung Asri 2 Blok F, Kelurahan Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Bersama dengan ditangkapnya A, diamankan pula satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi pembacokan itu. Sedangkan celurit senjata yang digunakan pelaku ditemukan di TKP.

Atas perbuatannya, tersangka pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 365 KUHP 351 dan Pasal UU Darurat Nomor 12 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x