Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Biaya tersebut ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan dengan dokter yang berada di lokasi SIM Keliling Bandung.
Perpanjangan SIM melalui aplikasi online
Bagi Anda yang hendak memperpanjang SIM melalui aplikasi online, berikut ini caranya:
- Download atau unduh aplikasi Digital Korlantas melalui Google PlayStore atau App Store.
- Verifikasi email pada HP
- Ikuti tahapan-tahapan pada menu perpanjangan SIM pada aplikasi Digital Korlantas tersebut.
Demikian informasi SIM Keliling Bandung, gerai SIM outlet, dan perpanjangan SIM melalui aplikasi online.***
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel