"Selain itu juga kami musnahkan miras tradisional jenis Ciu dan Tuak sebanyak 665 liter," lanjutnya seperti dikutip DeskJabar.com dari laman tribratanewspolresciamis.com, Kamis, 22 Desember 2022.
Tony mengatakan, barang bukti miras tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Lodaya 2022 yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Ciamis khususnya Satuan Reserse Narkoba dan dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan tahun Baru 2023.
Baca Juga: Rekomendasi Resep Ayam Bakar Super Endos, Cocok Disajikan Sore Hari Disantap Bersama Kolega
Lebih lanjut Tony menuturkan pemusnahan barang bukti tersebut sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta pengedaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Ciamis.
"Ini semua dalam rangka cipta kondisi menghadapi Natal dan tahun baru 2023 guna terciptanya Harkamtibnas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar," pungkasnya.***