Info Gempa Terkini 9 Desember 2022, Total 406 Gempa Susulan di Cianjur, Daryono Jelaskan Patahan Cugenang

- 9 Desember 2022, 09:23 WIB
Grafik BMKG tentang update gempa susulan di Cianjur berikut foto udara zona bahaya Patahan Cugenang.
Grafik BMKG tentang update gempa susulan di Cianjur berikut foto udara zona bahaya Patahan Cugenang. /Kolase foto Twitter @DaryonoBMKG, ANTARA/Zubi Mahrofi/

DESKJABAR - Gempa susulan di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, setelah peristiwa gempa M 5,6 pada 21 November 2022, masih terjadi hingga Jumat 9 Desember 2022 pagi.

Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono mengungkapkan update gempa susulan Cianjur sampai dengan Jumat 9 Desember 2022 pukul 06.00 WIB, terjadi 406 kali gempa.

"Frekuensi kejadiannya makin jarang," kata Daryono melalui akun Twitter pribadi, @DaryonoBMKG, Jumat pagi.

Baca Juga: Update Gempa Cianjur, SDN Sukamaju 1 Tinggal Puing-Puing, Ini Perintah Presiden Jokowi Untuk Menteri PUPR

Sehari sebelumnya, Daryono dalam konferensi pers secara daring menyatakan bahwa pembangkit gempa di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, merupakan patahan baru.

Patahan Cugenang pembangkit gempa Cianjur

Ia menjelaskan bahwa patahan baru itu diketahui berdasarkan hasil analisis focal mechanism serta memperhatikan posisi episenter gempa utama dan gempa susulan.

"Dapat diketahui bahwa patahan pembangkit gempa bumi Cianjur merupakan patahan baru," ucap Daryono.

BMKG menyebut patahan baru penyebab gempa di Cianjur tersebut sebagai Patahan Aktif Cugenang atau Patahan Cugenang.

Untuk itu, kata Daryono melanjutkan, BMKG merekomendasikan pemukiman di daerah seluas 8,09 kilometer persegi yang dihuni sekitar 1.800 rumah yang berada di dalam zona bahaya Patahan Cugenang, untuk direlokasi.

Baca Juga: Info Gempa Terkini, Pembangkit Gempa Cianjur M 5,6 Akhirnya Diketahui, Ada Patahan Baru? Begini Saran BMKG

Wilayah yang harus direlokasi karena berlokasi di zona merah Patahan Cugenang meliputi sebagian Desa Talaga, Sarampad, Nagrak, dan Cibulakan.

Daryono juga menyampaikan informasi bahwa gempa yang melanda Kabupaten Cianjur tersebut merupakan jenis gempa tektonik kerak dangkal.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati juga meminta agar zona-zona yang direkomendasikan BMKG untuk direkolasi sebaiknya tidak lagi ditempati atau dibangun pemukiman.

Menurut dia, meskipun zona bahaya itu harus dikosongkan dari hunian, tetapi masih bisa untuk dimanfaatkan untuk nonhunian misalnya untuk persawahan, area resapan, konservasi, atau dihutankan kembali.

Baca Juga: Prediksi Pemenang Kroasia vs Brasil, Belanda vs Argentina di Piala Dunia Qatar 2022, Head To Head & Statistik

"Tapi jangan dibangun rumah lagi," kata Dwikorita Karnawati seperti dilansir Antara, Kamis 8 Desember 2022.

Yang dimaksud BMKG dengan zona merah adalah zona bahaya atau zona yang rentan yang mengalami pergeseran atau deformasi, getaran dan kerusakan lahan, serta bangunan.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Twitter @DaryonoBMKG Konferensi Pers Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x