SIM Keliling Bandung, Inilah Jadwal dan Lokasi Teranyar Hari Ini dan Besok, 21-22 November 2022

- 21 November 2022, 04:05 WIB
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi pelayanan SIM Keliling Bandung hari ini.
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi pelayanan SIM Keliling Bandung hari ini. /Instagram/@simrestabesbdg1/

DESKJABAR - Pada awal pekan ini, Senin 21 November 2022, cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung jika hendak memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.

Penuhi persyaratan yang dibutuhkan lalu kunjungi salah satu dari dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung terdekat dengan kediaman Anda.

Ada dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang siaga di dua lokasi di Kota Bandung, setiap hari kerja mulai Senin hingga Sabtu.

Baca Juga: Resep Sambal Pecel Lele Lamongan Pinggir Jalan, Gurihnya Kebangetan, Bikin Lupa Rasa Masakan Restoran

Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung dari Satpas Polrestabes Bandung hari ini, Senin 21 November 2022, dan besok Selasa 22 November 2022.

Senin, 21 November 2022

- BTC Fashion Mall, Jln Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan Bandung

Selasa, 22 November 2022

- ITC Kebon Kalapa, Jln Pungkur, Bandung.
- Ubertos, Jalan AH Nasution Nomor 4 Bandung.

Anda bisa pula mengunjungi gerai SIM Outlet Metro Indah Mall yang berlokasi di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung dengan jam operasi Senin sampai dengan Sabtu.

Perpanjangan masa berlaku SIM A dan C bisa pula di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung, pada Senin-Sabtu.

Baca Juga: Diduga Menipu 3 Warga Suku Baduy, Polisi Ringkus SA dan Ungkap Modusnya, Terancam Pidana 4 Tahun Penjara

Persyaratan yang harus dipenuhi

Berikut ini 10 persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung, yang harus dipenuhi.

1. Membawa SIM yang masih berlaku, tidak lewat masa berlakunya.

2. Bawa pula KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Online melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C sebaiknya jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.

5. Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, wajib mengenakan masker dan membawa penyanitasi tangan atau hand sanitizer.

6. Jika SIM telah lewat masa berlakunya, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Pura-pura Mati, Warga Bogor Akhirnya Diperiksa Polisi, Alasannya Terungkap Gara-gara Sang Istri Curhat

7. Jam operasional pelayanan SIM Keliling Online pukul 8.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM setiap hari Senin-Sabtu mulai pukul 8.00 sampai dengan 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian di lokasi pelayanan yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 17 November 2022, Gratis M1887 Mamba Gnaw, Kuat Mana dengan M1887 Rapper Underworld?

Biaya tersebut ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya berada di lokasi SIM Keliling Bandung.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x