311 Mahasiswa IPB University Korban Pinjol, Kerugian Capai 2,1 Miliar, Polisi Buru Pelaku Penipuan

- 16 November 2022, 07:25 WIB
Gedung Rektorat IPB University, Posko pengaduan Mahasiswa yang terjerat pinjaman online ( bisnis online shop)/Instagram@ipbofficial
Gedung Rektorat IPB University, Posko pengaduan Mahasiswa yang terjerat pinjaman online ( bisnis online shop)/Instagram@ipbofficial /

DESKJABAR – Sedikitnya 311 mahasiswa IPB University Bogor korban Pinjol, terjerat pinjaman online (Pinjol), kerugian mencapai 2,1 miliar, Kasus ini tengah diusut pihak kepolisian Polresta Bogor kota.

Kerugian ditaksir mencapai 2,1 miliar, dari 311 orang mahasiswa IPB University, yang terjerat penipuan pinjaman online (Pinjol), oleh oknum yang berinisial SAN seorang perempuan.

Pelaku penipuan seorang perempuan berinisial SAN, berhasil memperdaya 311 orang mahasiswa IPB University dengan modus penipuan diantaranya

Baca Juga: Cara mengerjakan LK 3.1 Menyusun Best Practices PPG 2022 Daljab dengan metode STAR Kategori 1 dan contoh

- Menjanjikan bagi hasil 10 persen

- para korban harus bertransaksi di toko online milik pelaku dengan aplikasi pinjol

- Pelaku berjanji akan membayar cicilan pinjol para korbannya

- Namun, pembayaran hanya dilakukan di dua bulan awal pasca pengajuan pinjol

- Akibatnya para korban kini diteror pinjol karena belum membayar cicilan pinjaman

Baca Juga: Ketua DPC Demokrat Kota Bandung Ultimatum Pengurus Partai Jangan Jadi Tim Sukses Caleg

Kasus tersebut yang menimpa ratusan mahasiswa IPB University, kini mulai mendapat titik terang. Pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku.

Jumlah korban penipuan berkedok pinjaman online (Pinjol) mencapai 311 orang, dengan total kerugian hingga 2,1 miliar.

Wakapolresta Bogor kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, laporan terkait kasus penipuan pinjol yang menjerat ratusan mahasiswa IPB University telah diterima pihaknya. Ada dua laporan polisi dan 29 pengaduan.

Baca Juga: Doa Biar Terhindar dari Guna guna Santet, Bela Melindungi Diri serta Keluarga

“Dari hasil pendataan, total kerugian mencapai 2,1 miliar,” ujar Ferdy kepada wartawan di Mapolresta Bogor, Selasa, 15 November 2022. Dikutip DeskJabar.com dari Polresta Bogor kota.

Dari hasil pemeriksaan, para korban mengaku terikat kerjasama dalam bentuk bisnis belanja online (online shop), oleh pelaku berinisial SAN, para korban diiming-imingi bagi hasil 10 persen.

“Syaratnya para korban harus mengajukan pinjaman online terlebih dulu,” ucap Ferdy

Hasil dari pinjaman online tersebut, selanjutnya dikirimkan atau di transfer ke rekening milik SAN, namun yang terjadi setelah para korban mengajukan pinjol dan mengirimkan dananya kepada pelaku. Keuntungan yang dijanjikan tidak pernah ada.

“Ini yang kemudian membuat para mahasiswa IPB terjerat Pinjol,” ujarnya.

Baca Juga: TAS dan Sepatu Rusak, Jangan Cemas Inilah Daftar Jasa Servis Tas dan Sepatu di Bandung, Beserta Alamat

Pihaknya saat ini, masih menelusuri kebaradaan pelaku SAN. Ferdy juga memastikan bahwa pelaku bukan mahasiswa IPB University.

“Ini masih kita selidiki keberadaannya, tapi yang jelas pelaku bukan bagian dari mahasiswa IPB University,” tegasnya.

Terpisah, para korban penipuan berkedok pinjol, satu persatu mulai buka suara. Salah satunya ZR (19), mahasiswa salah satu kampus negeri terkemuka itu mengaku menjadi salah satu korban dari ratusan mahasiswa yang menjadi korban pelaku SAN.

Awalnya ZR menuturkan, diajak sepupunya untuk menaikkan rating toko online milik SAN di bulan Mei 2022

Hal tersebut dilakukannya, dengan cara memakai pinjaman pada sejumlah platform pinjaman online, diantaranya: Kredivo, Akulaku, Shopee Pay Later dan Shopee Spinjam.

Baca Juga: Cara mengerjakan LK 2.2 Menentukan Solusi PPG 2022 Daljab, simak penjelasan dan contoh PDF dan Ms Word

Dengan diiming iiming mendapat keuntungan sebesar 10 persen dari setiap pinjaman yang berhasil dicairkan. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membeli barang di toko online milik SAN.

ZR juga mengatakan, sesuai yang dijanji SAN, dia akan melunasi setiap tagihan pinjaman onlinenya.

“Pada bulan Juni,Juli dibayarkan, namun pada bulan Agustus mulai telat, bahkan saya sampai harus menggunakan uang pribadi untuk membayar tagihan pinjol,” terangnya.

Baca Juga: KODE REDEEM FF 16 November 2022, Ayo Klaim, Megalodon hingga Diamond Bisa Jadi Milik Bosqu, GRATIS dari GARENA

Dibulan-bulan selanjutnya juga sama SAN tidak lagi membayar tagihan pinjol sampai saat ini, akibatnya ZR mengalami kerugian hingga sebelas juta rupiah.

Tak hanya sampai disitu, dia juga mengaku diteror terus debt collector, bahkan sampai di datangi ke rumah, bahkan beberapa diantaranya sampai diancam sama pihak pinjolnya, ungkap ZR.

Diberitakan sebelumnya, Rektor IPB University Arif Satria saat dikonfirmasi wartawan membenarkan, ratusan mahasiswa dan mahasiswinya, diduga terjerat pinjaman online untuk usaha penjualan online.

Pihaknya telah mempelajari kasus ini, dan telah diambil langkah-langkah untuk menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Tol Getachi segera dibangun akhir tahun 2022, berikut daftar desa yang dilalui dan Perkiraan Harga Lahan

Pihak kampus dalam mensikapi kasus ini, mengambil langkah-langkah diantaranya :

- Membuka Posko Pengaduan

- Memilah-milah tipe kasus

- Mempersiapkan bantuan hukum

- Peningkatan literasi keuangan

“Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya,” ujar Arif

Selanjutnya Arif menuturkan, pihak IPB University juga mempersiapkan bantuan hukum untuk Mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online.

Selain itu, IPB juga akan melakukan langkah upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa/mahasiswi.***

 

 

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x