DESKJABAR- Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf akan segera meninggalkan jabatannya sebagai walikota.
Tercatat Muhammad Yusuf akan habis masa jabatan walikota Tasikmalaya pada 14 November 2022 atau sekitar 5 hari lagi.
Bila sudah habis biasanya penjabat akan dipilih menggantikan Muhammad Yusuf dan yang memutuskan adalah Mendagri Tito Karnavian.
Namun meski begitu usulan tetap dari bawah yakni berdasarkan persetujuan dari DPRD Kota Tasikmalaya.
DPRD Kota Tasikmalaya sendiri sudah mengusulkan tiga nama yang akan menjadi Penjabat Walikota Tasikmalaya.
Ketiga nama tersebut:
1. Dedi Taufik, jabatan sekarang Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat
2. Iip Hidajat, jabatan sekarang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)
3. Ivan Dicksan, jabatan sekarang sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Kode Redeem Free Fire 9 November 2022,; Belasan Item Gratis Hari Ini, Kolaborasi FF x JKT 48
Ketiga nama tersebut dibocorkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Menurutnya tiga nama itu sudah dapat persetujuan DPRD dan pemprov Jabar hanya mengajukan atau mengusulkan nama penjabat tersebut.
Tentu saja untuk memutuskan siapa yang akan menjabat sebagai penajbat walikota Tasikmalaya adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).***