- 2 Unit Rescue
- 1 Unit Komando
- 1 Unit Snorkle
- 1 Unit Quick Respons.
Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung mengimbau masyarakat jika terjadi kebakaran atau bencana lain untuk menghubungi emergency call (022) 113 atau 7207113.
Penanganan kebakaran atau bencana lain yang dilakukan Diskar PB Kota Bandung tanpa dipungut biaya alias gratis.
Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Bandung (Prokopim) Kota Bandung, saat ini, akan dilakukan pendalaman terhadap penyebab kebakaran.
"Sesuai dengan pernyataan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, akan ada pemeriksaan Laboratorium Forensik juga memeriksa beberapa orang yang merupakan bagian dari olah TKP," kata admin Prokopim Kota Bandung melalui cuitan di akun Twitter resmi, @halo_bandung.***