Industri Hotel di Bandung Keberatan Draft RUU KUHP Pasal Perzinahan, Khawatir Wisatawan Asing Ogah Datang

- 1 November 2022, 06:30 WIB
Industri Hotel di Bandung keberatan atas Draft RUU KUHP pasal perzinahan
Industri Hotel di Bandung keberatan atas Draft RUU KUHP pasal perzinahan /PRFM/

“Secara SOP kita hanya memintakan id card atau KTP yang pesen kamarnya,” ujarnya.

“Dari dulu kita tidak pernah meminta akte kawin karena  menyangkut privacy,” tambahnya.

Masalah ini sendiri, menurutnya, saat ini masih dibahas di PHRI Jabar. Pihaknya masih menunggu arahan dari PHRI Jabar atas permasalahan tersebut.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyebutkan bahwa pihaknya sudah meminta kepada DPR untuk Rapat Dengar Pendapat Umum.

Pertemuan itu penting mengingat RUU KUHP tersebut menuai polemik dan akan berdampak negatif kepada dunia usaha, khususnya perhotelan.

Baca Juga: Bandung West Java Arts Festival 2022 Resmi Berakhir, Hidupkan Semangat Baru untuk Para Seniman

Draft RUU KUHP pasal perzinahan itu dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia.

Dikhawatirkan regulasi ini akan membuat wisatawan asing ogah datang ke Indonesia dan mengalihkan kunjungan ke negara lain seperti Thailand, Malaysia, atau Singapura.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x