Dia menjelaskan dana Banprov itu diusulkan ke provinsi. Hal ini berkaitan dengan program Bupati Pangandaran bertajuk 'Pangandaran Caang'.
"Itu kan kalo dana Banprov itu ada yang mengusung, jadi ada pihak yang melobi pihak provinsi, nggak mungkin anggaran ujug-ujugnya disetujui," katanya.
Kami dari Manggala Garuda Putih mendesak Gubernur Jawa barat melalui bagian keuangan untuk membatalkan anggaran Rp 50 miliar yang peruntukannya hanya untuk PJU, dan kami pun mengindikasi kegiatan ini terendus gratifikasi.
Baca Juga: 4 Golongan Manusia Ini Dirindukan Surga, Salah Satunya Jika Gemar Membaca dan Mengamalkan Al Quran
Minta dibatalkan
Pengadaan PJU Pangandaran itu diminta dibatalkan dengan alasan Pemborosan dan pelaksaannya Kadishub Pangandaran tertipu, harga tiang dan smart PJU kemahalan.
Kandar Karnawan, Pemerhati Pemerintahan dari Monitoring Community menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelontorkan bantuan provinsi (Banprov) PJU senilai Rp 50 Miliar untuk Kabupaten Pangandaran. Namun anggaran tersebut dianggap pemborosan.
Sebetulnya untuk penganggaran PJU bisa hanya dengan 15 Miliar di 1999 titik. Dengan harga smart PJU yang lebih murah tentu dengan kualitas yang sama.
"Tiang di beberapa titik Jalan Kabupaten Pangandaran bisa dimanfaatkan sementara, jadi memanfaatkan beberapa titik lagi yang bisa dibuatkan baru. Sehingga bisa menghemat biaya," kata Mang Aan panggilan Kandar Karnawan.
"Jika mau mencari harga smart PJU masih banyak dengan harga lebih murah dan meminimalisir pemborosan anggaran yang masih bisa diserap untuk pendidikan ataupun kesehatan yang masih membutuhkan anggaran," katanya.