Lokasi Layanan SIM Keliling di Bogor, SIM Kamu Akan Berakhir Masa Berlakunya Segera Perpanjang Di Lokasi Ini!

- 11 Juli 2022, 08:23 WIB
Mobil Layanan SIM Keliling di Kabupaten/Kota Bogor/simkeliling.info/
Mobil Layanan SIM Keliling di Kabupaten/Kota Bogor/simkeliling.info/ /

 

DESKJABAR – Surat Ijin Mengemudi (SIM) kamu akan habis masa berlakuknya, segera lakukan perpanjangan pada layanan SIM keliling di Kabupaten/Kota Bogor.

Surat Ijin Mengemudi (SIM), salah satu dokumen penting yang harus selalu dibawa saat mengoperasikan kendaaraan di jalan raya, jika SIM kamu akan habis masa berlakunya sebaiknya segera hubungi layanan SIM keliling.

SIM kamu akan segera habis masa berlakunya, maka segera hubungi layanan SIM keliling yang disediakan Polres Kota Bogor dan Polres Bogor, untuk proses perpanjangan.

Baca Juga: Waktu dan Makna Qurban: Khutbah Hari Raya Idul Adha 2022, Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc

Mobil layanan SIM keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum berakhir masa berlakunya akan habis.

Persyarat untuk perpanjangan SIM A dan C yaitu foto copi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli serta bukti cek kesehatan.

Adapun biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang penerimaan negara bukan pajak, adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpnajngan SIM C.

Jadwal pelayanan SIM keliling dilaksanakan dari hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 9 pagi sampai pukul 2 siang, kecuali Minggu dan hari libur tutup.

Baca Juga: KASUS SUBANG Luar Biasa DEDI Mengaku INI, Kalau Benar Petunjuk, Segera Tangkap

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: simkeliling.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x