Tetapkan Nama Tersangka KASUS SUBANG Polisi Hati-hati, PRESIDEN Jokowi: Diamati dan Dicermati

- 9 Juli 2022, 07:05 WIB
Tetapkan nama tersangka kasus Subang polisi dituntut hati-hati. Hal itu diisyaratkat Presiden Jokowi saat Peringatan HUT Bhayangkara ke-76.
Tetapkan nama tersangka kasus Subang polisi dituntut hati-hati. Hal itu diisyaratkat Presiden Jokowi saat Peringatan HUT Bhayangkara ke-76. /Instagram @divisihumaspolri/

Pidato Presiden Jokowi itu dirilis dari YouTube Sekreteriat Negara, Selasa 5 Juli 2022 dan dikutip Deskjabar.com.

Jika mengacu pada pidato Presiden Jokowi itu jelas penyidik dalam melakukan penyelidikan kasus Subang dituntut hati-hati.

Di sisi lain kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm pernah mengirim surat salah satunya ke Presiden RI.

Isi surat itu yaitu kronoligi kejadian kasus Subang yang dihimpun dari saksi kasus Subang dan YouTuber pengawal kasus Subang serta hasil investigasi Tim ATS Law Firm.

Baca Juga: Dago, Kawasan Elite dan Destinasi Wisata di Bandung Utara, Ternyata Dulunya Tempat Ini

"Tujuan kita sama yakni cepat terungkap," kata Achmad Taufan Soedirjo kepada Deskjabar beberapa waktu lalu.

Terkait dari berhasil atau tidaknya, kata Achmad Taufan Soedirjo, pihaknya sudah berusaha melakukan langkah terbaik.

Disebutkan, tugas kita fokus mengawal, mendorong kepolisian agar kasus pembunuhan Subang segera terungkap, dalangnya ditangkap dan semua yang terkait segera ditangkap juga diadili.

"Kita berdoa agar kepolisian diberi kemudahan untuk segera mengungkap kasus pembunuhan keji ini," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara YouTube @Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah