Tetapkan Nama Tersangka KASUS SUBANG Polisi Hati-hati, PRESIDEN Jokowi: Diamati dan Dicermati

- 9 Juli 2022, 07:05 WIB
Tetapkan nama tersangka kasus Subang polisi dituntut hati-hati. Hal itu diisyaratkat Presiden Jokowi saat Peringatan HUT Bhayangkara ke-76.
Tetapkan nama tersangka kasus Subang polisi dituntut hati-hati. Hal itu diisyaratkat Presiden Jokowi saat Peringatan HUT Bhayangkara ke-76. /Instagram @divisihumaspolri/

Hingga, tambahnya, penyidik dalam mengungkap tak bisa tentukan secara cepat pelakunya.

Sebelumnya publik banyak mengharap saat HUT Bhayangkara ke-76 di 1 Juli 2022 polisi memberikan kadonya dengan mengumumkan nama tersangka, dan nama otak pelakunya.

Meskipun dalam peringatan HUT Bhayangkara ke-76 itu harapan publik agar polisi berikan kado istimewa kasus Subang jauh dari terelisasikan.

Namun ada rambu-rambu yang memberikan sinyal terang benderang setelah Presiden Jokowi memberikan amanat berarti.

Baca Juga: INGAT, DAFTAR Ulang PPDB Jabar 2022 Tahap 2 SMA dan SMK Dibuka 11 dan 12 Juli, Ini Link, Cara, dan Syaratnya

Dalam pidatonya di depan perwira tinggi kepolisiain, Jokowi mengingatkan Polri agar selalu hati-hati dalam mengemban tugas sekecil apapun.

Sebab institusi Polri dalam setiap geraknya selalu dalam pengamatan dan penilaian masyarakat.

"Jadi sekecil apa pun tindakan yang dilakukan institusi Polri, itu selalu dipantau, diamati jika tidak hati-hati bisa merusak kepercayaan," kata Jokowi pada HUT Bhayangkara ke-76 Selasa, 5 Juli 2022.

Presiden Jokowi menekankan bekerjalah dengan hati-hati, penuh ketelitian dan selalu waspada.

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara YouTube @Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah