KASUS SUBANG, Alasan Danu Bisa Lolos dari Kasus Subang, Inilah Cara Pelaku Berlindung dan Berhasil

- 19 Juni 2022, 06:24 WIB
TKP kasus Subang, Alasan Danu lolos dari kasus Subang   /Deskjabar/Dikki Wahyudi
TKP kasus Subang, Alasan Danu lolos dari kasus Subang /Deskjabar/Dikki Wahyudi /

 

DESKJABAR - Ada alasan Danu bisa lolos dari Kasus Subang dan cara pelaku berlindung sehingga berhasil lolos dari jeratan hukum dalam kasus Subang ini.

Ada beberapa fakta tentang Danu dalam kasus Subang, dimana fakta-fakta ini merupakan hasil temuan penyidik yang kemungkinan bisa memberatkan Danu.

Dikutip DeskJabar.com dari YouTube Misteri Mbak Suci berjudul ‘FAKTA BARU TERUNGKAP... KENAPA DANU BARU UTARAKAN SEKARANG DAN KENAPA TIDAK DI AWAL?’ tayang beberapa waktu yang lalu.

Dalam kanal YouTube tersebut, Danu menceritakan mengenai apa saja yang dia lakukan pada sehari setelah kejadian pada kasus Subang ini.

Baca Juga: Doa Mohon Ampunan Dosa dan Curahan Rahmat Kasih Sayang, Yuk Lakukan dengan Ikhlas

Inilah beberapa fakta yang diakui Danu dalam kasus Subang ini, berikut alasan Danu:

1. Danu masuk TKP kasus Subang padahal sudah di-police line.

Saat diwawancara oleh Mbak Suci di channelnya, Danu mengaku jika dirinya pada tanggal 19 Agustus 2021 malam masuk ke TKP yang telah dibatasi oleh garis polisi.

Saat itu Danu mengaku jika dirinya disuruh untuk memasang lampu yang diakui olehnya saat itu lampu tidak menyala karena ternyata ada masalah konsleting.

2. Temuan puntung rokok bekas Danu di TKP.

Ramai dibicarakan jika dalam menangani kasus Subang pihak kepolisian menemukan sebuah barang bukti berupa puntung rokok di TKP yang setelah diselidiki ternyata bekas Danu.

Baca Juga: MAU Punya Bio FF Keren dan Ada Logo SCAR Titan, Inilah Cara Memasang Kode Logo Free Fire di Bio FF

Saat ditanya mengenai pertanyaan tersebut Danu mengakui jika benar puntung rokok yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah puntung rokok bekas dirinya.

Danu mengaku jika saat itu dirinya sempat menghisap sebatang rokok dan puntung rokoknya dibuang begitu saja di TKP tanpa memikirkan bahwa hal itu akan dijadikan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.

3. Gagal masuk lewat pintu depan akhirnya masuk lewat belakang pada TKP

Malam itu saat Danu merokok, dia melihat polisi yang dimaksudkan sedang memegang kunci rumah dan mencoba membuka pintu depan namun gagal.

"Harus di dalam rumah,” terang Danu kepada polisi tersebut.

4. Sidik jari Danu ada di mobil Alphard.

Danu pun mengaku jika dirinya sempat disuruh untuk masuk ke dalam mobil Alphard yang mana mobil tersebut adalah tempat korban pertama kali ditemukan.

Saat itu Danu tidak menggunakan sarung tangan seperti yang digunakan oleh polisi tersebut sehingga ada sidik jari dirinya di TKP.

5. Danu kuras bak mandi bekas memandikan korban

Salah satu hal yang memberatkan saksi Danu hingga menjadi bulan-bulanan di media adalah karena terdapat sidik jari Danu di kamar mandi.

Danu mengakui saat diri berada di SMK yang berada di seberang rumah TKP, dirinya sempat disuruh oleh yang diakui sebagai polisi atau sekarang mencuat dengan nama banpol oleh Danu untuk menguras bak mandi TKP kasus Subang.

Kemungkinan cara berlindung pelaku kasus Subang, sehingga sampai sekarang masih belum terungkap atau berhasil lolos

Dikutip DeskJabar.com dari YouTube Anjas di Thailand berjudul "AKHIR PENETAPAN KA5US SUBANG !! YOSEP K0NFR0NTAS1 DANU LANGSUNG !!", Anjas mereview pernyataan Yosef yang dikutipnya dari Youtube Koin Seribu 77.

Anjas dalam hal ini di kasus Subang memberikan kesimpulan sendiri tentang Banpol ini.

Yosef sendiri, ujar Anjas, telah mengakui bahwa oknum Banpol yang ramai dibicarakan itu ada.

Tapi, apakah Banpol tersebut berhubungan dengan kasus Subang?

Soal pengakuan Danu yang mengklaim dirinya disuruh oleh Banpol dimaksud untuk membersihkan kamar mandi sehari setelah kejadian atau Kamis 19 Agustus 2021, menurut Anjas itu bisa saja karena kemalasan oknum Banpol itu.

Lalu soal Danu diminta masuk ke mobil Alphard tempat ditemukannya jasad Tuti dan Amel, kata Anjas, itu juga alasannya sama karena kemalasan oknum Banpol.

Berdasarkan video kiriman Kades Jalancagak kepadanya, Anjas mengatakan bahwa malam hari di tanggal 18 Agustus 2021 setelah selesai identifikasi, oknum Banpol itu disuruh atasannya untuk membawa mobil Alphard dari rumah TKP ke Polsek Jalancagak.

Karena malam itu tidak ada orang dan si Banpol merasa takut sendirian, makanya mengajak seseorang yang ada di TKP yaitu Danu masuk ke mobil Alphard.

Jika hal itu benar, menurut Anjas, sepertinya ada ketakutan jika kasus Subang terbongkar maka kelemahan-kelemahan penyidik akan terbongkar pula.

"Misalnya mengenai SOP yang tidak dijalankan, kemudian juga mengenai kelemahan-kelemahan yang tidak begitu cukup dalam menyelesaikan kasusnya,” ujar Anjas.

Soal kesalahan, hemat Anjas, itu hal yang wajar karena setiap manusia tidak ada yang sempurna. Setiap daerah punya level kemampuan masing-masing yang berbeda.

Yang penting, tegas Anjas, jika memang ada yang salah dalam SOP seharusnya berjiwa besar saja diakui bahwa itu memang salah, daripada dibiarkan begitu saja.

Anjas berpendapat isu Banpol bukanlah sesuatu hal yang fundamental dia terlibat dalam kasus Subang ini, karena berhubungan dengan identifikasi (bukan bagian dari pelaku).

Tapi, tegas Anjas, harus diakui oknum Banpol ini melakukan kesalahan yang tidak sesuai SOP karena kemalasannya tadi.

“Yang bahaya kesalahan SOP oknum Banpol itu justru dipakai oleh orang-orang tertentu, yang kemungkinan besar dia adalah bagian dari pelakunya untuk menyelamatkan atau berlindung dan ternyata strategi ini berhasil", tegas Anjas.

"Buktinya sampai sepuluh bulan kasus Subang ini masih belum terungkap, karena mereka tahu banget kelemahan-kelemahan dari penyidik itu dipakai untuk berlindung, di-blowup untuk menyelamatkan mereka,” kata Anjas.***

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x