Pemerintah daerah dan Disdik Provinsi Jawa Barat pada PPDB 2022 yang bersih dari pungutan liar atau pungli.
Akuh menegaskan, pihaknya berusaha sekuat daya dan kemampuan untuk melaksanakan kegiatan PPDB Tahun 2022 sesuai dengan juknis dari Pemerintah Pusat.***