Diketahui, soal keberadaan banpol pada rumah TKP (tempat kejadian perkara) pembunuhan di Jalancagak, Subang, adalah berasal dari saksi Danu.
Baca Juga: Di Subang, Cerita Horor, Pedagang Ketakutan Melihat Hantu Tanpa Kepala di Bawah Pohon Beringin
Ketika itu, Danu mengaku disuruh seorang polisi (namun kemudian ramai disebutkan banpol atau bantuan polisi), untuk membersihkan bak mandi di rumah TKP pada 19 Agustus 2021, yaitu sehari setelah kejadian.
Kemudian, pembahasan soal banpol ini menjadi ramai dan mengundang penasaran publik dan munculkan sejumlah pertanyaan.
Bahkan, pengacaranya Danu, yaitu Achmad Taufan pun juga beberapa kali mempertanyakan, jika banpol dimaksud memang ada dan menyuruh kliennya itu, “Tujuannya apa ?” kata Achmad Taufan ?” seperti yang sudah dilansir.
Kembali kepada Fredy Sudaryanto, dengan sejumlah pernyataan dari Kabid Humas Polda Jawa Barat, Ibrahim Tompo itu, menilai, bahwa selanjutnya kemungkinan menjadi sulit terbuka.
Bahkan, Fredy Sudaryanto menilai, seakan tersirat sesuatu pesimisme dari keterangan Kabis Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo itu, dalam menangani untuk mengungkap kasus Subang ini.
“Wajar saja kita masyarakat menjadi pesimis, jika begini. Kita doakan saja, kasihan kedua almarhumah,” ujar Fredy Sudaryanto.
Ia pun berharap semoga Tuhan segera menunjukannya kekuasanNya. Sebab, Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo menyatakan seperti itu.