Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Selasa, 17 Mei 2022 Lengkap dengan Persyaratan

- 17 Mei 2022, 06:18 WIB
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Bandung standby di lokasi sesuai jadwal
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Bandung standby di lokasi sesuai jadwal /Instagram @tmcpolrestabandung/

DESKJABAR - Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu syarat kelengkapan dalam berkendara yang wajib dimiliki.

SIM memiliki masa berlaku hingga lima tahun, maka sebelum habis harus diperpanjang kembali.

Bagi warga domisili Kabupaten Bandung yang mau perpanjangan Surat Izin Mengemudi, inilah jadwal dan lokasi SIM keliling 17 Mei 2022.

Dikutip DeskJabar.com dari halaman Instagram @tmcpolrestabandung pada Selasa, 30 April 2022.

Sebelum ke jadwal, jangan lupa bawa persyaratan untuk perpanjangan SIM keliling online, yaitu:

Baca Juga: KLASEMEN MEDALI SEA GAMES 2020, Update Terkini, Indonesia Disayangkan Tersalip Singapura, Cobor Ini Gagal

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS atau POLRESTA terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI, Tempat Pembakaran Barbuk Milik Amel di Cimahi itu Ternyata Dijaga Aparat

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Jadwal dan lokasi SIM keliling wilayah Kabupaten Bandung hari ini 17 Mei 2022 hadir di dua lokasi yaitu:

Baca Juga: IMAM MAHDI Menurut Al Quran dan Hadits Nabi SAW: Apakah Saat Ini Sudah Ada, Ciri-Cirinya Apa?

- Lokasi mobil SIM keliling pertama berada di Alun-alun Cicalengka.

- Lokasi mobil SIM keliling kedua berada di KFC Transmart Buah batu Bojongsoang.

Layanan SIM keliling yang digelar di dua lokasi tersebut beroperasi pukul 08.00-11.00 WIB.

Untuk biaya perpanjangan SIM sebagai berikut:

SIM A = Rp.80.000

SIM C = Rp.75.000

Biaya Asuransi = Rp.50.000

Biaya Tes Kesehatan = Rp.40.000

Waktu dan lokasi pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.

Itulah informasi jadwal dan lokasi SIM keliling wilayah Kabupaten Bandung 17 Mei 2022 lengkap dengan persyaratan dan biaya perpanjangan.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Instagram @tmcpolrestabandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x