KASUS SUBANG TERBARU, Yosef Marah pada Danu, Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan Ikut Angkat Bicara

- 26 April 2022, 14:18 WIB
Achmad Taufan kuasa hukum Danu dan Danu memberikan penjelasan kepada wartawan.
Achmad Taufan kuasa hukum Danu dan Danu memberikan penjelasan kepada wartawan. /Youtube Misteri Mbak Suci/

DESKJABAR - Memasuki bulan ke 9 kasus Subang kian memanas dengan perseteruan antara dua kubu kasus Subang yang saling serang

Dan membuat Yosef marah kepada Danu sehingga membuat kuasa hukum Danu, Achmad Taufan ikut angkat suara.

Kubu Yosef, Yoris didampingi kuasa hukum Rohman Hidayat dan kubu Danu dengan kuasa hukumnya Achmad Taufan.

Ketika diwawancarai Deskjabar.com tanggal 21 April 2022 lalu, di Subang, Yosef beberapa kali menyinggung soal Danu, termasuk kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat ikut menyinggung tentang Danu

Yosef bahkan beberapa kali pula emosinya meninggi saat ia menyebut Danu.

Yosef mengatakan, ada pihak yang memang mempersepsikan bahwa Danu lugu, tak berdosa.

Baca Juga: Kasus Subang Membara, Danu Dituduh Bohong oleh YOSEF, ATS Lawfirm Berikan Klarifikasi Eksklusif

Sementara kepada dirinya ada yang mempersepsikan bersalah dalam kasus Subang.

"Silahkan itu hak mereka. Tapi nanti kita buktikan bahwa saya tidak bersalah," katanya.

Kemarahan Yosef kepada Danu cukup beralasan.

Sebabnya bermula ketika Danu mengatakan kepada penyidik bahwa pelaku pembunuhan Tuti dan Amel adalah Yosef dan Mimin, istri muda Yosef.

Dikutip dari Kanal YouTube Wahyu sEno berjudul "MENGEJUTKAN!!! DANU MENGATAKAN PAK YOSEF & IBU MIMIN T3RL1BAT…!!!", tayang 26 Maret 2022.

Dalam tayangan tersebut dikatakan Danu bahwa pelaku pembunuh Ibu dan Anak di Subang tidak lain adalah orang yang paling dekat dengan keluarga korban kasus Subang.

Hal ini yang disampaikan melalui keterangan saksi Danu kepada pihak penyidik dari kepolisian saat diperiksa.

Baca Juga: Kasus Subang Terkuak, Yosef Blak-blakan Tuduh Danu Bohong dan Curigai Wahyu, Cek 4 Fakta Mencengangkan Ini

"Mengatakan bahwa orang yang terlibat dalam meninggalnya almarhumah Ibu Tuti dan juga almarhumah Amalia Mustika Ratu adalah Pak Yosef Hidayah dan juga istri mudanya yaitu ibu Mimin,” ungkap Danu melalui Kanal YouTubenya.

Pernyataan Danu ini cukup mengejutkan berbagai pihak karena kemungkinan besar saksi Danu banyak mengetahui perkara kasus Subang ini.

"Ketika diperiksa tidak jauh duduknya dengan saksi Danu dan di situlah Yoris Raja Amarullah beserta istrinya mendengar bahwa saksi Danu mengatakan kepada penyidik yang memeriksanya,” jelas youtuber Wahyu Seno menjelaskan.

Namun yang anehnya ketika saksi Danu di BAP dan dimintai untuk tanda tangan atas pernyataan itu Danu menolaknya untuk menandatanganinya.

Pada saat Danu menolak menandatangani BAP, Danu mengatakan bahwa keterangannya itu hanya karangan saja.

Menurut kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat, pernyataan Danu bahwa keterangannya kepada polisi hanya karangan saja, seharusnya diproses juga secara hukum, tidak dibiarkan.

Benarkah Danu sering memberikan keterangan berubah-ubah, dengan kata lain berbohong, seperti yang ditudingkan kubu Yosef?

Seperti diketahui saksi Danu dituduh berbohong saat memberikan keterangan, sehingga polisi kesulitan mengungkap kasus tersebut?

Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan pun memberikan jawaban tegas soal tudingan kliennya berbohong saat memberikan keterangan terkait kasus Subang.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan tersebut secara tertulis kepada tim DeskJabar.com, pada Selasa, 26 April 2022 pagi.

Baca Juga: KASUS SUBANG Di Titik FINAL: Kuasa Hukum DANU Blak Blakan MENGEJUTKAN, Benarkah Saksi Ini?

kuasa hukum Danu di kasus Subang tersebut yakni Achmad Taufan, jadi lebih mengenal sosok kliennya tersebut yang membuat dirinya yakin Danu tidak bersalah.

Ini harus diluruskan bukan berbohong seperti yang dipertanyakan, statement Danu berubah itu di lingkaran konten youtube saja dan statement tersebut ada kronologinya,

"Saat kami mendampingi Danu di BAP semua yang disampaikan kepada penyidik sudah diperiksa berkali kali dan ditandatangani," kata Ahmad Taufan.

Menurutnya, kalaupun ada kesaksian yang berubah ubah dalam memberi keterangan di kepolisian itu hal biasa.

"Kami yakin saksi-saksi lain saat diperiksa juga ada yang berubah-ubah, semua itu akan ditampung dan diikuti oleh penyidik yang kemudian akan digelar perkaranya, dan kemudian akan diperiksa di muka persidangan oleh majelis hakim," paparnya.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah