TERSANGKA KASUS SUBANG segera DIBEKUK, Jejak Pelaku Teridentifikasi dalam 4 Fakta Penting Ini

- 26 April 2022, 05:28 WIB
Rumah kejadian kasus pembunuh ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Ditemukan 4 fakta penting yang masih menjadi misteri di rumah TKP . Jika bisa terpecahkan akan membawa penyidik ke pelakunya.
Rumah kejadian kasus pembunuh ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Ditemukan 4 fakta penting yang masih menjadi misteri di rumah TKP . Jika bisa terpecahkan akan membawa penyidik ke pelakunya. /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR - Ada 4 fakta yang menjadi temuan penting dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang hingga kini masih menjadi misteri.

Seandainya saja 4 fakta penting itu bisa teridentifikasi, dipastikan dengan mudah polisi akan bisa menangkap siapa pelaku dan siapa dalang pembunuh ibu dan anak di Subang dengan segera.

Soal nasi goreng di rumah TKP misalnya, siapa yang pesan dan siapa yang memakannya masih belum bisa terjawab. Pengungkapan nasi goreng ini penting untuk mengungkap jejak siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Ditemukannya nasi goreng oleh polisi di rumah TKP menjadi fakta tak terbantahkan ada orang yang datang ke rumah TKP di malam sebelum Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel) dihabisi.

Baca Juga: 34 LINK TWIBBON CANTIK Lebaran Idul Fitri 2022 Berikut Cara Menggunakannya: DOWNLOAD GRATIS

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Senin 2 Mei 2022

Sempat ada tudingan mengarah ke saksi Danu. Namun kuasa hukum Danu, Achmad Taufan telah membantah bahwa kliennya Danu adalah sosok yang membawa nasi goreng di malam sesaat sebelum tragedi pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021.

"Menurut kesaksian Danu itu tidak benar, Danu di saat malam sebelum kejadian tidak kemana-mana atau tidak membeli nasi goreng," jelas Achmad Taufan.

Rohman Hidayat, kuasa hukum saksi Yosef juga membantah jika kliennya yang menyantap nasi goreng yang ditemukan polisi di meja di rumah TKP pembunuh ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang.

Saat mendampingi Yosef diperiksa di Polda Jabar Jumat 26 November 2021 lalu, Rohman memang mengakui pada malam kejadian kliennya berkunjung ke rumah TKP.

Namun sebelum peristiwa berdarah yang menewaskan Tuti istrinya dan Amel anaknya itu terjadi, Yosef sudah pamit karena akan menginap di rumah Mimin istri mudanya.

"(Jadi) Pak Yosef tidak mengetahui hal itu, karena sebelum berangkat ke Bu Mimin tidak ada makanan apa-apa," ucap Rohman Hidayat.

Baca Juga: LIBUR CUTI BERSAMA LEBARAN 2022 Tanggal Berapa dan Berapa Hari? Ini Edaran Resmi Pemerintah

Fakta lain kasus Subang

Selain nasi goreng, ada 3 fakta lain kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang hingga kini belum terpecahkan atau belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian, yakni:

1. Fakta jasad korban tanpa busana

Pertama kali ditemukan, mayat Amalia alias Amel dalam kondisi tidak pakai baju alias tidak berbusana. Namun tidak ditemukan ada tanda tanda bekas rudapaksa atau pemerkosaan.

"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago kepada wartawan, akhir Agustus 2021 lalu.

Hal yang sama ditegaskan Kapolres Subang AKBP Sumarni. Ia mengatakan, dari hasil otopsi, tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana rudapaksa terhadap Amalia alias Amel.

Kapolres Subang hanya mengungkapka, berdasarkan hasil otopsi Amalia atau Amel meninggal antara pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi pada 18 Agustus 2021. Sedangkan Tuti Ibunya dihabisi 5 jam sebelumnya.

“Jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Baca Juga: MERINDING! 3 Golongan Ini Puasa Ramadhan dan Ibadahnya Tak Akan Diterima Allah SWT: ANDA TERMASUK?

2. Fakta uang Rp 30 juta utuh

Pada malam kejadian, ada uang tunai sebanayak Rp 30 juta di dalam rumah TKP. Namun saat polisi menemukannya, uang itu masih utuh tak kurang sepeser pun dan sempat dijadikan barang bukti.

Menurut kuasa hukum Yosef Rohman Hidayat, uang Rp 30 juta itu merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang, dimana Amel menjadi bendahara di Yayasan yang menaungi SMK itu.

3. Fakta Toyota Alphard tidak dibawa kabur

Mobil Toyota Alphard milik korban tempat ditemukan dan disimpannya mayat Tuti dan Amel tidak dibawa lari oleh pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Logika yang berkembang di masyarakat, mayat korban Tuti dan Amel sengaja dimasukkan ke bagasi Alphard karena akan dibuang di satu tempat.

Tapi kenyataannya, kenapa mobil Alphard itu malah ditemukan terparkir di halaman rumah TKP sehingga polisi dengan mudah menemukannya?.

Atas dasar fakta itu pula, Kapolres Subang AKBP Sumarni menyebut kematian korban pembunuh ibu dan anak di Subang bukan karena perampokan atau pencurian dengan kekerasan.

"Kalo pencurian memang tidak ada barang berharga yang, sudah dicek ya tadi sama tim tidak ada yang hilang hanya berantakan saja," ujar AKBP Sumarni di lokasi kejadian, Rabu 18 Agustus 2021.

tolBaca Juga: TOL CISUMDAWU BISA DIGUNAKAN PEMUDIK, Ridwan Kamil: Normal sampai Exit Tol Cimalaka

Itulah fakta krusial yang nyata tak terbantahkan yang ditemukan di TKP dan hingga saat ini belum terungkap. Misteri lainnya masih banyak, namun umumnya hanya berdasarkan pengakuan saksi yang tentu saja kebenarannya masih bisa diperdebatkan.

Bagaimana endingnya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang hingga hari ini, Selasa 26 April 2022 penyelidikannya telah memasuki bulan ke 9 itu? Kita harus bersabar menunggu hasil penyelidikan polisi.

Yang jelas, seperti pernah dikatakan mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan kepada DeskJabar.com, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang harus tuntas jika tidak ingin Polri disebut tidak mampu.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Dok. DeskJabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x