Pak Ujang juga berharap menjelang tanggal 18 April 2022 atau tepatnya kasus Subang berusia 8 ulan, berharap Polda Jabar bisa mengungkap secepatnya siapa pelakunya.
“Sebab pembunuhnya masih bebas berkeliaran, jadi warga berharap polisia secepatnya mengungkap siapa pelakunya,” tuturnya.
Harapan Yoris buat pembunuh
Sebelumnya, Yoris punya keinginan dan harapan hukuman yang dijatuhkan kepada pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah menewaskan ibu dan adiknya itu.
Dalam tayangan YouTube Yoris & Family berjudul “BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM "Rabbighfirli Waliwalidayya Warhamhuma Kamaa Rabbayani Saghira, tayang 1 April 2022 menyatakan, ia ingin agar pelaku pembunuhan terhadap ibu dan adiknya dihukum mati.
Hal itu diungkapkan Yoris ketika menjawab komentar Indri IG.
Dalam kolom komentar, Indri IG menulis bertanya; “Apa sih masalah yang dihadapi korban sampai dihabisi dgn kejam dan sadis begitu? Semoga pelakunya segera ditangkap polisi.”
Yoris kemudian membalas dengan menulis: “Amiin semoga pelaku cepat d tangkap dan d hukum mati amiin ya Allah ya Rabbalalamin.”
Sementara itu, pakar hukum Unikom Bandung, Musa Darwin Pane, mengungkapkan keheranannya terkait lamanya penanganan kasus Subang.