Sementara itu, pakar dan praktisi hukum dari Bandung, DR Heri Gunawan dalam wawancara dengan Tim Deskjabar.com mempunyai pandangan lain tentang lambatnya pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang ini.
Menurut dia, sulitnya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu karena memang sejak awal penyidikan, penyidik sudah berstatemen bahwa pelakunya orang dekat. Maka, penyidikan pun berkutat pada orang-orang itu saja.
“Tidak ada pengembangan lain. Informasi-informasi di luar yang (seharusnya) bisa diambil penyidik (dibiarkan) karena mereka berstatemen menyatakan bahwa ini pelakunya orang dekat”, kata Heri Gunawan.
Padahal seharusnya, tegas Heri Gunawan, terlepas pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang orang dekat atau bukan, informasi apapun apalagi terkait dengan perkara ini harusnya diperiksa baik itu orang dekat ataupun orang jauh.
“Jadi ini jadi kusut, ruwet berkutat di situ-situ juga karena berpikirnya orang dekat orang dekat. Maka begtu muncul Banpol saja, ini jadi semacam tanda kutip (penyidik) seolah-olah tidak menerima gitu lho. Keterangan ini gitu lho”, ujar Heri Gunawan.
Sekilas kasus Subang
Sekedar mengingatkan kembali, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).
Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021.
Adalah Yosef suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali curiga. Pagi itu ia datang ke rumah korban sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya, mendapati rumah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan.