DESKJABAR - Kasus Subang sekarang memasuki bulan ke 8 masih belum terungkap, Polda Jabar hingga kini masih bekerja keras untuk membongkar kasus Subang ini.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, polisi tidak bisa menetapkan tersangka tanpa dasar yang kuat.
Sehingga, menurutnya, penyidik pun bekerja normatif sesuai prosedur.
"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang, karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian," kata Kombes Pol Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Rabu 6 April 2022.
Sejauh ini menurutnya polisi telah memeriksa 121 orang saksi dan juga memeriksa sebanyak 216 alat bukti. Kemudian polisi juga telah memeriksa sebanyak 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Baca Juga: KASUS SUBANG akan TERUNGKAP Setelah Lebaran? Begini Penjelasan Lengkap Prediksi Tarot Madam Suki
Menurutnya kini penyidik juga telah mendapatkan sejumlah petunjuk atau informasi setelah sketsa wajah pelaku disebarkan kepada masyarakat.
Namun, sejauh ini petunjuk tersebut perlu dibuktikan keakuratannya.
"Tapi kita sangat berharap masyarakat yang bisa memberikan informasi-informasi terkait sketsa ini, akan sangat berguna bagi kita," jelasnya.