Pansus Pemberdayaan Pesantren DPRD Kota Tasikmalaya Konsultasi ke DPRD Jabar, Ini Yang Dibahas

- 12 April 2022, 13:37 WIB
Rombongan pansus Pemberdayaan Pesantren Kota Tasikmalaya diterima Mantan Wakil Ketua Pansus Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar Senin 11 April 2022
Rombongan pansus Pemberdayaan Pesantren Kota Tasikmalaya diterima Mantan Wakil Ketua Pansus Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar Senin 11 April 2022 /Dokumentasi Ali Rasyid/

Pemberdayaan dilakukan dalam bentuk pelibatan Pesantren dalam peningkatan sumber daya manusia, pelaksanaan kebijakan pembangunan Daerah Jabar, pemberdayaan masyarakat sekitar Pesantren dan dalam mitigasi bencana.

Ali Rasyid menjelaskan dalam bidang Afirmasi Pesantren, pemerintah daerah bisa memberikan bantuan operasional Pesantren dan juga membantu untuk sarana dan prasarana Pesantren.

Sedangkan dalam bidang fasilitasi pemerintah Daerah Jawa Barat bisa dilakukan dalam bentuk sarana dan prasarana pendidikan Pesantren, baik itu sarana dan prasarana penunjang atau pun juga Sumber Daya Manusia dan sarana peribadatan.

"Jadi dengan adanya perdana Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Pemerintah Jawa Barat bisa lebih leluasa memberikan perhatian kepada pesantren karena ada payung hukumnya," kata Ali Rasyid. ***

 

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah