DESKJABAR – Kasus Subang masih belum terungkap. Diduga, yang menjadi kendala terbesar penyidik, menurut Dr. Heri Gunawan, makin tidak jelas arahnya.
Kasus Subang sudah berjalan sekira 8 bulan sejak ditemukannya jenazah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23), pada 18 Agustus 2021.
Namun hingga kini, penyidikan kasus Subang belum juga menghasilkan satu nama sekalipun sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Padahal kasus Subang ini sejak awal kemunculannya telah menarik animo masyarakat untuk bisa mengetahui siapa pembunuh ibu dan anak tersebut.
Pihak kepolisian sendiri selalu memberikan janji akan segera mengungkap pembunuhan ini.
Janji pernah diucapkan Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana di akhir tahun 2021, bahwa pihaknya akan mengumumkan tersangka pembunuh ibu dan anak awal tahun 2022.
Namun hingga bulan Januari 2022 berakhir, pihak Polda Jabar masih belum bisa mengungkap siapa tersangka pembunuh Tuti dan Amel.
Janji berikutnya pun kembali dilontarkan Irjen Pol Suntana, yang mengatakan Polda Jabar akan mengumumkan tersangka sebelum Ramadhan 1443 H.
Namun hingga hari ini, Senin 11 April 2022 yang juga merupakan hari ke-9 Ramadhan, tidak ada satu namapun dikeluarkan pihak Polda Jabar terkait pelaku Kasus Subang.